Bawa Rombongan DPRD Pati, Bus Pariwisata Tersangkut di Gapura Tanda Barat

Bawa Rombongan DPRD Pati, Bus Pariwisata Tersangkut di Gapura Tanda Barat

Sebuah bus pariwisata berwarna merah terjebit di gapura RW 06 Tanda Barat, Selasa (24/02) siang. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Sebuah bus pariwisata berukuran besar tersangkut di Gapura RW 06 Tanda Barat, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Selasa (24/02) siang. 

Sekitar pukul 12.00 WIB, bus pariwisata berwarna hijau terjepit diantara gapura yang tingginya tak cukup membuat bus bisa melintas. 

Bus pariwisata milik PO Subur Jaya dengan nomor polisi K 7300 OM tersebut akhirnya terjepit cukup lama. 

BACA JUGA:PT KAI Larang Masyarakat Ngabuburit di Rel Kereta Api

Badan bus bagian atas tersangkut pada konstruksi gapura, sehingga kendaraan terpaksa berhenti total di lokasi kejadian, kesulitan maju maupun mundur.

Sopir bus, Joko, mengaku terkejut saat menyadari bagian atas kendaraannya membentur gapura.

"Saya kaget saat melintas, tiba-tiba terdengar suara benturan dan bus tertahan, jadi langsung berhenti," ungkap Joko. 

BACA JUGA:Mau Tampil Paling Stylish? Ini Tren Baju Lebaran yang Lagi Naik Daun

Disebutkan Joko, bus yang ia kendarai membawa rombongan dari Jawa Tengah, yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon yang memang berlokasi di Tanda Barat. 

"Kami membawa rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Pati beserta jajaran Sekretariat Dewan (Setwan)," sebut Joko.

Kejadian ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan menyebabkan arus lalu lintas di kawasan jalan Tanda Barat ditutup. 

BACA JUGA:Plafon Rp 5 Juta hingga Rp 500 Juta: Simulasi Tabel Pinjaman KUR BRI Terbaru 2026

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon serta Dinas Pemadam Kebakaran pun segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses evakuasi bus berlangsung cukup dramatis, Dishub Kota Cirebon mengerahkan satu unit mobil crane untuk mengangkat atau menggeser bagian bus yang tersangkut guna meminimalisir kerusakan lebih lanjut pada bangunan gapura maupun kendaraan.

Setelah sekitar 30 menit, badan pun akhirnya bisa dievakuasi dengan cara dipaksa mundur dengan badam gapura ditahan oleh crane. 

Sumber: