Masih Disewa Pihak Ketiga, Perumda Sayangkan Kondisi GTC
Kondisi GTC mengkhawatirkan dan tidak terurus, pihak Perumda meminta lebih diperhatikan oleh pihak penyewa. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Sejumlah pasar yang dimiliki oleh Perumda Pasar Berintan dikerjasamakan dengan sistem sewa dengan pihak ketiga, karena sewa dan pemanfaatan aset ini menjadi salah satu sumber pendapatan perusahaan.
Salahsatu pasar milik Perumda yang dkerjasamakan adalah Gunungsari Trade Center (GTC), dan masa sewanya masih berjalan hingga saat ini sampai berakhir tahun 2036.
Namun kondisi GTC saat ini mengkhawatirkan, kondisinya kosong dan sejumlah bagian gedung, seperti langit-langit yang ambruk.
BACA JUGA:Nonton Habis Tarawih! Intip Sinopsis Drama Korea Shining
Kondisi tersebut disayangkan oleh pihak Perumda. Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Iing Daiman mengungkapkan bahwa saat ini GTC merupakan aset Perumda yang ada dalam penguasaan pihak ketiga sebagai penyewa.
"Jadi ada beberapa aset yang dikelola Perumda Pasar Berintan, salah satunya GTC. GTC itu secara administrasi berkontrak dengan pihak ketiga, dan tugas kami memonitor progresnya. Yang jelas akhir kontrak itu tahun 2036," ungkap Iing.
Meskipun sedang dalam masa sewa, lanjut Iing, setidaknya GTC ini menjadi salahsatu etalase Kota Cirebon yang harusnya menjadi ikon, dan sangat disayangkan saat ini kondisinya terbengkalai, terlepas dari berbagai persoalan hukum yang terjadi dan dialami pihak ketiga.
BACA JUGA:Jembatan Lebak Ngok Akan Dibahas Bareng BBWS
"Jadi otoritas pengelolaan aset tersebut tidak ada di pemerintah daerah atau di Perumda Pasar, tapi di pihak ketiga. Nah, kalaupun terlantar atau apa pun, itu menjadi bagian evaluasi kami," lanjut Iing.
Atas kondisi tersebut, dijelaskan Iing, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak penyewa, agar aset ini bisa dimanfaatkan dan dirawat secara maksimal.
"Sudah kami lakukan komunikasi supaya aset yang sudah menjadi kewenangan pengelolaan mereka itu ya dimaksimalkan termasuk dioptimalkan. Kalau terkait dengan gugatan atau apa pun, itu ranahnya bukan ranah kami, silahkan saja diselesaikan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku," jelas Iing.
BACA JUGA:6 Tahfiz Pimpin Tarawih, Masjid Syiarul Islam Kuningan Usung Ramadan Penuh Iman dan Literasi
Namun demikian, kata Iing, secara umum kondisi GTC saat ini tidak berpengaruh terhadap pemasukan dari sistem sewa yang sedang berjalan.
"Pada status hubungan kami dengan pihak ketiga ya berkontrak. Berkontraknya pada posisi yang memang tersewa, pengelolaannya oleh pihak ketiga. Dalam konteks PAD di pemanfaatan pasar tetap tidak terganggu, karena mereka sudah membayar kewajibannya ke pemerintah daerah, cuma agak sedikit mengganggu ketika berbicara penampakan ya, seolah-olah tidak terurus. Itu yang jadi perhatian, makanya kami bersurat, kami menyampaikan ke manajemen supaya tolong dipelihara. Itu kan view-nya di depan, di tengah kota sekali, mengganggu sekali," kata Iing. (sep)
Sumber: