ANGGOTA legislatif saat ini sedang menanti durian runtuh. Ada perubahan anggaran gaji dan tunjangan sesuai PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan yang diusulkan eksekutif.
Kenaikan penghasilan pokok bulanan para anggota dewan yang diperkirakan mencapai 100 persen tersebut, tinggal menghitung waktu saja. Nampaknya juga tidak akan menemui perdebatan yang cukup signifikan antara legislatif dengan eksekutif Kabupaten Kuningan.
Akan tetapi, dengan begitu besarnya kenaikan gaji atau penghasilan anggota dewan yang diperkirakan akan menyentuh angka Rp30 juta lebih yang mana sebelumnya gaji rata-rata mereka per anggota Rp15 juta, timbul banyak pertanyaan dari tokoh maupun masyarakat Kuningan tentang dana fantastis tersebut.
Menurut Pengamat Politik Kabupaten Kuningan Sujarwo BA, kenaikan penghasilan para wakil rakyat tersebut diharapkan tidak akan mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Saya mengharapkan jangan sampai ada lagi celetukan atau ungkapan, kesejahteraan rakyat sudah diwakili oleh wakil rakyat. Sebab, dengan naiknya penghasilan wakil rakyat yang begitu besar diharapkan anggaran untuk pembangunan pun mengikutinya kelak,” paparnya saat ditemui Rakyat Cirebon, Minggu (16/07).
Anggota DPRD Kuningan, lanjutnya, berjumlah 50 anggota dari delapan partai. Estimasi kenaikannya menjadi Rp30 juta lebih peranggota perbulan. Jika hal tersebut dibebankan kepada APBD Kuningan, maka per anggaran baru, anggaran belanja untuk menggelontorkan tunjangan kepada anggota legislatif tersebut mencapai Rp20 miliar pertahun.
Naiknya pendapatan yang akan diterima oleh anggota legislatif setelah diputuskan pemerintah pusat ungkap Jarwo, diharapkan dapat menjadi ‘tameng’ sendiri bagi para anggotanya.
“Nantinya juga timbul pertanyaan dari masyarakat dengan anggaran besar itu, apakah sanggup tidak mendengar lagi ada anggota dewan yang terhormat terlibat kasus suap, pemerasan, dan pelanggaran hukum lainnya. Maka dari itu, semoga dengan anggaran besar dapat jadi tameng atau pagar,” ujarnya.
Jika setelah berbagai fasilitas, kata Jarwo, untuk anggota legislatif dikatrol, masih ditemukan berbagai prilaku kurang terpuji dari mereka khususnya DPRD Kabupaten Kuningan, sudah saatnya masyarakat yang telah rela membayar fasilitas besar untuk lebih bersikap kritis dan tidak perlu ragu melaporkannya kepada aparatur penegak hukum.
Dia juga menganggap Raperda Pembahasan PP No 18 Tahun 2017, yakni fenomena yang cukup menggelitik rasa keadilan masyarat. Ketika membahas Raperda yang berkaitan dengan dapurnya, anggota legislatif terkesan lebih sigap dan cekatan juga sesegara mungkin menyelesaikannya.
“Coba saja perhatikan, kalau pembahasan rapat tentang masyarakat kan terkesan diulur-ulur. Hal itu menurut saya cukup menggelitik juga,” pungkasnya. (gio)