INDRAMAYU - Upaya penggerebekan dan penggeledahan kembali dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu atas dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras), Kamis (13/7). Hasilnya, ratusan botol miras ditemukan tersimpan di kamar tidur pemiliknya.
Tindakan tegas itu dilakukan di kediaman seorang warga berinisial DA alias Asep (39) di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu. Barang bukti yang diamankan berupa miras berbagai merek sebanyak 236 botol. Cairan haram itu hingga ada yang ditemukan tersimpan di bawah lemari pakaian.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasatres Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
\"Kami langsung bertindak setelah menerima pengaduan masyarakat. Makanya keberhasilan ini berkat peran aktif masyarakat,\" jelasnya diamini Kasubag Humas, AKP Heriyadi.
Disampaikan, pihaknya yang memastikan informasinya mendatangi lokasi dengan berbekal data akurat. Disebutkan pula, rumah sasaran merupakan tempat penyimpanan miras sebelum didistribusikan ke penjual eceran hingga ke luar kecamatan.
\"Lokasinya di Blok Sindupraja. Kami sempat ragu, karena di lokasi tidak ada aktivitas apapun. Tapi setelah dipastikan langsung dilakukan penggerebekan,\" kata dia.
Pemiliknya yang berusaha mengecoh polisi tidak berkutik setelah diminta membuka pintu kamar yang terkunci. Ternyata tumpukan dus miras berisi ratusan botol miras berbagai merek tersimpan di kamar tersebut. \"Semuanya ada 236 botol miras berbagai merek,\" sebutnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba juga menggerebek dua lokasi berbeda di Kecamatan Losarang. Hasilnya, sebanyak 397 miras berbagai merek disita sebagai barang bukti. \"Tindakan tegas terhadap peredaran miras ini akan dilakukan berkelanjutan,\" pungkasnya. (tar)