CIREBON – Anggaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon tahun 2018 nampaknya sudah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.
Melalui rapat pembahasan KUAPPAS Tahun Anggaran 2018, sudah ada angka yang disetujui untuk diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon guna menyelenggarakan pilkada serentak.
Seperti yang diketahui sebelumnya, untuk pelaksanaan pilbup ini, pemerintah daeerah sebetulnya sudah mempersiapkan sejak tahun anggaran lalu dana cadangan. Setidaknya terdapat Rp30 miliar anggaran yang sudah disimpan di kas Negara sebagai dana cadangan pelaksanaan pilbup.
Berdasarkan informasi, angka yang disetujui oleh banggar untuk KPU sebesar Rp33,7 Miliar. Jumlah ini sudah sesuai dengan permohonan KPU yang diajukan melalui Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih yang dihubungi Rakcer, Senin (10/7) membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, antara banggar dan KPU sudah clear terkait anggaran pelaksanaan pilkada yang dibutuhkan oleh KPU. “Kita kemarin hanya fokus ke KPU saja. Angka pastinya saya lupa, tetapi memang sebesar itu,” ungkap Yuningsih.
Disinggung mengenai anggaran Desk Pilkada dan juga Panitia Pengawas Pemilu, Yuningsih mengaku tidak mengetahuinya. Dia meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada BKAD. “Kalau terkait itu silahkan tanyakan langsung ke Pak Sekda atau keuangan. Kemarin tidak bahas,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Sudiono menyebutkan angka tersebut sudah disepakati. Akan tetapi, dirinya mengaku belum mengetahui anggaran tersebut bisa diserap mulai kapan. “Kita nanti akan komunikasikan lagi. Kalau anggaran keseluruhan sudah dikunci,” singkatnya. (yog)