INDRAMAYU - Penjual minuman keras (miras) jenis tuak semakin berani saja. Pasalnya, dari sebelumnya secara sembunyi-sembunyi kini dijual dengan cara berkeliling (asongan) menggunakan sepeda motor.
Polisi yang membuntuti berhasil menemukan gudang penimbunannya dan mengamankan cairan haram tersebut sebanyak ribuan liter.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Indramayu, AKP Karyaman mengatakan, pada Sabtu (1/7) malam pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk mengembangkan hasil kegiatan serupa sebelumnya.
Sebanyak 88 jerigen kosong diamankan di Desa Singaraja karena diduga bekas dipakai mengangkut tuak. \"Awalnya kami mengembangkan 88 jerigen yang diamankan,\" jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Suripto.
Kemudian pihaknya mendapati seseorang mencurigakan yang dipastikan menjual tuak eceran dengan cara asongan di kawasan Waduk Bojongsari. Seseorang yang gerak-geriknya selalu diikuti itu diketahui bernama Nababan yang tinggal di Perumahan Griya Asri 2, Desa Pekandangan. \"Kami buntuti sampai ke rumahnya,\" ungkapnya.
Sesampainya di rumah pedagang tuak asongan itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Dari penggeledahan ditemukan timbunan berupa miras jenis tuak yang dikemas menggunakan jerigen isi 25 sampai 30 liter.
Lalu di ruang tamu, didapati 6 jerigen, dan di ruang samping berbentuk lorong ditemukan 74 jerigen. Dari 80 jerigen di dua ruangan itu tercatat ada sekitar 2.000 liter tuak. \"Kami juga mengamankan 13 jerigen kosong bekas pakai,\" sebutnya.
Terhadap kasus itu, pihaknya melakukan penyitaan semua barang bukti miras jenis tuak dan memberikan surat tanda bukti penerimaan (STP). \"Kami juga memeriksa pemiliknya. Baik asal tuak maupun terkait peredarannya. Koordinasi juga kami lakukan dengan RT dan RW supaya tidak terjadi lagi penimbunan maupun peredarannya,\" tukasnya. (tar)