KUNINGAN - Alat peraga kampanye (APK) berupa poster yang dipasang di pohon dengan cara dipaku serta penempel stiker di pohon dijumpai di beberapa titik wilayah Kabupaten Kuningan.
Poster bergambar paslon yang ditempel di pohon berbahan fleksi yang dikaitkan dengan sepotong bambu di bagian bawah dan atas. Pada bagian tengah bambu tersebut dipaku.
Hal ini, mengundang sejumlah komentar di masyarakat. Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kuningan Yogi (19) mengatakan penempelan poster atau sejenisnya bergambar paslon sangat mengganggu estetika atau keindahan kota.
\"Banyak di pohon di disepanjang jalan raya Kuningan-Cilimus yang dipasang gambar bakal calon bupati Kuningan. Selain merusak keindahan, itu juga merusak pohon itu sendiri,\" ujarnya.
Menurutnya, pohon juga makhluk hidup bukan benda mati. Mereka seperti layaknya manusia, bisa makan, minun, dan tumbuh. Ia berharap agar para pasangan calon tidak menjadikan pohon sebagai sarana kampanye pada ajang pemilihan kepala daerah.
\"Jangan memasangnya (APK) di pohon. Apalagi dengan menggunakan paku, karena bisa merusak pertumbuhan pohon,\" tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan masyarakat lainnya, Yunus Ia menegaskan, agar masyarakat tidak memilih bakal calon yang memaku pohon untuk pasang APK. Kuningan merupakan Kabupaten Konservasi harusnya calon Bupati apa itu konservasi.
\"Jangan pilih paslon yang memaku pohon demi memasang APK. Belum jadi bupati atau wakil bupati saja sudah tidak bertanggungjawab terhadap keindahan kota dan pelestarian pohon,\" tegasnya.
Memang, pemasangan APK dipaku di pohon tidak melanggar Peraturan KPU. Namun, tidak sesuai dengan sebutan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten konservasi yang terus konsen menjaga lingkungan.
Tidak hanya APK yang dilarang dipasang di pohon, namun juga semua media berupa poster atau sejenisnya yang memuat informasi umum atau iklan dilarang dipasang di pohon.
Ditambahkan Yunus, pemasangan APK di pohon tersebut dengan cara dipaku tidak dibenarkan. Untuk itu kepada para tim sukses masing-masing bakal calon jangan hanya sekedar menjalankan tugas memasarkan jagoannya, namun harus tertib aturan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
\"Pemasangan APK yang kerap kali menyalahi aturan, saya meminta untuk tidak dipaku di pohon dan mencabut poster atau sejenisnya yang tertempel di pohon,\" katanya. (ale)