Mantan Kades Terlibat Perampokan dengan Kekerasan

Jumat 09-06-2017,01:00 WIB

KUNINGAN - Mantan Kepala Desa (Kades) Segong, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Baharudin alias Kuwu, harus berurusan dengan  kepolisian. Ia terlibat pencurian dengan kekerasan di desanya sendiri. Saat ini pelaku bersama ketiga rekannya ditahan di sel Mapolres Kuningan.
Baharudin alias Kuwu diamankan Polisi. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Selain Baharudin alias Kuwu (44) warga Desa Dukuh Dalam Rt 06/02 Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, anggota Subnit Resmob Satreskrim Polres Kuningan juga berhasil menangkap tiga orang lainnya.

Yakni, Almaarif (49) warga dusun Kliwon Rt 04/01 Desa Cihirup Kecamatan Ciawigebang, Rahmat Nadir alias Sinchan (39) warga dusun Rt 01/01 Desa Paseh Kidul Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang dan Ade Sutisna Dusun Sindang Balai Desa Sindang Balai Kecamatan Cicuruk Kabupaten Sukabumi.
  
Berdasarkan data yang diperoleh, Baharudin melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama komplotannya itu, di rumah milik Dedi Hidayat (59) seorang PNS yang beralamat di desa Segong Kecamatan Karangkancana Kuningan bulan kemarin,

Modus yang dilakukan, pelaku bersama komplotannya dengan mengendarai mobil, masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah masuk kedalam rumah kemudian para pelaku menyekap korban beserta keluargannya yang berada di dalam rumah.

Usai menyekap korban beserta keluarganya, para pelaku dengan leluasa menguras barang berharga milik korban berupa handphone, laptop, serta uang tunai. Akibat terjadinya tindak pidana tersebut korban mengalami kerugian materil kurang mencapai puluhan juta.

Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra SIK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim telah menangkap pelaku perampokan yang terjadi di Desa Segong Kecamatan Karangkancana. “Iya para pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” singkatnya.(ale)
Tags :
Kategori :

Terkait