LEMAHWUNGKUK – Tak ada satupun pejabat daerah Kota Cirebon yang hadir dalam penyerahan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, bahwa Kota Cirebon akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pasalnya, Kota Cirebon belum pernah sekalipun meyandang opini dengan penilaian tertinggi itu. Meski telah bekerja keras untuk menyelesaikan catatan BPK dari tahun sebelumnya, tapi beberapa catatan belum bisa dibereskan secara utuh.
Hal itu diakui Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (6/6). “Kita gak nyangka bisa dapat opini WTP dari BPK,” ungkap Arif.
Diakuinya, salah satu faktor Kota Cirebon tidak pernah mendapatkan opini WTN dari BPK RI atas laporan keuangan adalah pengelolaan aset yang masih buruk. Antara pencatatan dan kondisi aset, di beberapa titik ditemukan tidak ada kesesuaian. Hal itu juga yang menjadi catatan BPK tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan temuan tahun 2015 mengenai aset. Yang jadi PR (pekerjaan rumah, red) memang soal penataan aset. Masih ada yang belum selesai. Tapi sebagian besar sudah selesai,” tuturnya.
Arif mengatakan, penilaian BPK untuk menentukan opini pada suatu daerah, hanya didasarkan pada ketepatan penyampaian laporan keuangan daerah. Setidaknya, laporan keuangan daerah harus sesuai Standar Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Kalau kita melaporkan apa adanya, selagi sistematikanya benar dan jelas pertanggungjawabannya, kemudian sesuai dengan kondisi sebenarnya, pasti akan dinilai baik,” kata dia.
Tak hanya memeriksa dari sisi administrasi, lanjut Arif, BPK juga melakukan kroscek lapangan atas laporan keuangan – termasuk aset di dalamnya – yang disajikan. Arif menceritakan, ketika tim BPK datang untuk mengaudit, dirinya ikut mendampingi.
“Misalnya untuk mengaudit sekolah itu, sampai jumlah kursi dan bangku juga dihitung, sesuai tidak dengan laporan. Spek komputer juga dilihat. Artinya, pemeriksaan ini detil sekali dan objektif,” katanya.
Ia mengakui, dengan diraihnya opini WTP perdana, bukan berarti tidak ada beban berat yang dipikul Pemkot Cirebon. Justru, laporan atas keuangan tahun 2017 yang dilaporkan tahun depan, setidaknya harus tetap mendapatkan opini WTP. “Kita perlu mempersiapkan strategi agar bisa dipertahankan WTP ini di tahun depan,” katanya.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi. Salah satu PR serius dari tahun ke tahun yang dihadapi pihaknya adalah penataan aset. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang didapat tahun-tahun sebelumnya, bukan karena masalah keuangan, melainkan pengelolaan aset yang belum rapi.
“Tapi kita terus melakukan perbaikan. Inventarisasi aset terus dilakukan. Misalnya, PD Pembangunan, terus melacak dan memperjelas status aset yang sebelumnya masih belum jelas. Alhamdulillah, usaha ini membuahkan hasil, kita mendapatkan opini WTP dari BPK,” katanya. (jri)