Arena Sabung Ayam Digerebak, Kemana Pelakunya?

Rabu 07-06-2017,02:00 WIB

KESAMBI - Satreskrim Polres Cirebon Kota me‎lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang menjadi arena judi sabung ayam di Jalan Harapan No 20a, RW 05 Kesambi Dalam Kelurahan Kesambi Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa sore (6/6) kemarin. 
Sabung ayam digerebek polisi. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Saat memberikan keterangan mengenai penggerebekan yang dilakukan pihaknya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHUM MSM menyampaikan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dan respon cepat dari kepolisian saat menerima laporan warga.

Dimana laporan tersebut disampaikan langsung melalui pesan singkat ke nomor HP pribadi miliknya. Dalam pesan tersebut warga mengaku resah dengan aktifitas perjudian di wilayahnya. 

\"Siang tadi saya mendapatkan SMS dari salahsatu warga. Setelah itu atur strategi dan langsung bertindak ke sini,\" ungkap Adi Vivid kepada sejumlah wartawan di lokasi penggerebekan. 

Setelah mengatur strategi, pada Selasa sore sekitar pukul 16.00, polisi langsung mendatangi TKP dan menggerebek sebuah rumah yang nampak kosong dan tak terawat. 

Polisi mengambil inisiatif sore hari karena dari informasi yang disampaikan warga, perjudian sabung ayam baru digelar pada jam-jam tersebut.

Namun setelah dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan praktek judi sabung ayam, di lokasi, polisi hanya menemukan dua orang penunggu rumah beserta 38 ekor ayam yang diduga menjadi bahan aduan judi sabung ayam. 

\"Tapi rupanya informasi itu kurang akurat, dari TKP kami hanya menemukan dua orang penunggu rumah berinisial I dan K beserta 38 ekor ayam aduan,\" lanjut dia.

Selain menemukan dua orang didalam rumah dan 38 ekor ayam, petugas juga menemukan barang bukti yang mengarah pada kasus perjudian, seperti timer dan arena judi sabung ayam yang terbuat dari karet di halaman belakang rumah tersebut. 

Sementara ini, polisi masih mencari keterangan dari dua penunggu rumah, warga yang melapor serta keterangan warga sekitar. Pemilik rumah yang belakangan diketahui berinisial A pun kini masih dalam pencarian. 

\"Untuk I dan K statusnya masih saksi karena mereka hanya bertugas menjaga rumah dan ayam, tadi katanya mereka berdua digaji 300 ribu perminggu,\" beber Adi Vivid.

Hasil penyelidikan sementara dari kepolisian menyebutkan, bahwa rumah tersebut memang kerap dijasikan tempat dari kegiatan judi sabung ayam, dan hal ini sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya, kini ke-38 ayam petarung dan sejumlah barang bukti lainnya pun diamankan‎ ke Mapolresta Cirebon. (sep)
Tags :
Kategori :

Terkait