PATROL - Dengan menjebol atap terlebih dulu, gerombolan pemuda berhasil membobol konter handpone (HP) yang terletak di tepi jalan raya Patrol-Anjatan, Desa/Kecamatan Patrol. Tiga pemuda diantaranya berhasil ditangkap, dan beberapa pemuda lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Aksi gerombolan pemuda itu terungkap setelah korbannya, Bun Djun Phin (36) warga Perumahan Griya Patrol Asri melaporkan kasusnya kepada polisi.
Sedangkan ketiga pemuda yang kini meringkuk di kamar tahanan Mapolsek Patrol adalah KR (23), WA (18), dan DE (16) asal Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Patrol, AKP Wawan Suhendar mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya setelah menerima laporan korban dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
Dari keterangan dan hasil olah tempat kejadian yang dikumpulkan, dugaan pelakunya mengarah kepada sejumlah nama.
\"Ada beberapa nama yang awalnya dicurigai, ternyata ketiga pemuda itu mengakui perbuatannya. Aksi pencuriannya dilakukan bersama-sama sejumlah rekannya yang sampai sekarang masih dilakukan pengejaran,\" jelasnya, Jumat (19/5).
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 4 unit handpone, 5 unit power bank, 2 unit musik box, 5 buah destok, 4 buah charger, 2 buah headset, dan 1 unit pop game.
\"Dari hasil pemeriksaan aksi pencuriannya dilakukan dengan cara memanjat pagar tembok belakang. Kemudian berbagi tugas, ada yang berjaga dan ada yang masuk dengan cara menjebol atap asbes,\" ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelanggaran hukum tersebut diancam kurungan penjara selama 7 tahun. (tar)