Penipuan Berkedok Voucher Hotel Murah Telan Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
LAPOR POLISI. Para korban membeberkan kronologi penipuan yang dilakukan sepasang suami istri, terduga pelaku atas nama Hudy Hutomo dan Rizky Ajeng Oktavian Nurmaya, usai menjalani BAP di Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (15/12/2025). FOTO : SUWA--
CIREBON - Modus penipuan berkedok penjualan voucher hotel murah telan kerugian ratusan juta rupiah. Para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kepada Rakyat Cirebon, para korban membeberkan kronologi penipuan yang dilakukan sepasang suami istri, terduga pelaku atas nama Hudy Hutomo dan Rizky Ajeng Oktavian Nurmaya, usai menjalani BAP di Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (15/12/2025).
Mulanya, pelaku menawarkan voucher hotel murah ke para korban. Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga normal. Sehingga membuat para korban tertarik.
"Jadi hari ini kita semua bersama para korban melapokan adanya penipuan hotel murah ini ternyata adalah sebuah penipuan," ujar Natha saat mendampingi para korban.
Pada awalnya, para korban dijanjikan voucher hotel murah dan berhasil diklaim untuk menginap. Padahal harga normal menginap di hotel-hotel tersebut menyentuh angka Rp1 juta per malam.
Misalnya di hotel ternama di Cirebon, seperti Hotel Aston harga hanya Rp280.000 per malam, Grage Hotel Cirebon Rp285.000 per malam hingga Hotel Bentani Rp350.000, per malam.
"Beberapa korban ini tertarik pada akhirnya. Belilah satu voucher oh ternyata bener mereka bisa nginep, kemudian di pelaku ini kaya ngajakin untuk jadi reseller begitu, akhirnya si korban ini mau jadi reseller hotel murah ini," kata Natha.
Unsur penipuan oleh pelaku terjadi pada proses reselling. Para korban yang percaya pada pelaku akhirnya bersedia jadi reseller dengan keuntungan bisa menjual voucher tersebut dengan harga selisih namun tetap lebih murah dari harga normal.
Para korban mulai menjual voucher hotel murah tersebut ke konsumen. Jutaan rupiah uang mulai mengalir ke rekening pelaku hasil jadi booking menggunakan vouhcer tersebut. Bahkan angkanya menyentuh ratusan juta rupiah.
Sayangnya, voucher yang dijanjikan pelaku ternyata 'bodong'. Para korban tidak bisa mengklaim booking pakai voucher tersebut. "Pelaku berasalan akun Agoda-nya kena banned. Padahal ini penipuan," kata Natha.
Setelah dikonformasi ke pihak Agoda dan hotel-hotel yang dijanjikan pelaku tidak ada booking atas nama pelaku atau via akun Agoda milik pelaku.
Situasi ini memicu kegaduhan. Para korban yang menjadi reseller rugi hingga ratusan juta rupiah. Kerugian ini timbul akibat sebagian harus tombok kepada konsumen dan sebagian telah setor uang ke pelaku.
Mirisnya pelaku dinilai tidak bertanggung jawab dan mengelak dengan alasan akun Agoda kena banned. "Maka dari itu kami laporkan pelaku dengan bukti-bukti yang kuat," jelas dia.
Parahnya, korban berasal dari berbagai daerah. Mereka masing-masing melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi daerah masing-masing. Seperti Polres Majalengka, Polres Kuningan dan Polres Cirebon Kota.
Sumber: