DPRD Fasilitasi Kesepakatan Pembayaran Hak Buruh yang Dirumahkan
AUDIENSI. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia memimpin audiensi antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan terkait penyelesaian hak buruh yang sudah dua tahun tanpa kepastian. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID– Buruh yang sudah dua tahun dirumahkan, akhirnya bisa bernapas lega. Hak mereka bakal dipenuhi pihak perusahaan. Meski pun mekanismenya harus diselesaikan dengan cara bertahap.
BACA JUGA:Ketua Dewan Dukung Percepatan Perpres Perlindungan Sosial bagi Pekerja Transportasi Online
Keputusan itu, diketahui setelah perwakilan pekerja dan pihak perusahaan dipertemukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Dimediasi lewat audiensi. Fokusnya terkait penyelesaian hak-hak buruh yang telah dirumahkan hampir dua tahun tanpa kepastian.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyampaikan forum dialog tersebut membuahkan kesepakatan bersama antara pekerja dan manajemen perusahaan terkait pemenuhan hak buruh yang sebelumnya tertunda.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Warga dengan BPJS Kesehatan Nonaktif
“Alhamdulillah, melalui musyawarah ini, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan mengenai pembayaran sejumlah hak pekerja yang selama kurang lebih dua tahun dirumahkan,” ujarnya.
Ia menuturkan, kesepakatan tersebut tercapai melalui proses dialog terbuka yang melibatkan berbagai pihak terkait. Menurutnya, pendekatan komunikasi dan musyawarah menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara adil dan berimbang.
Sophi menekankan pentingnya penyelesaian konflik ketenagakerjaan melalui jalur dialog agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga situasi daerah tetap kondusif dengan mengedepankan sikap saling menghargai serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kondisi yang aman dan stabil menjadi fondasi penting dalam melindungi hak pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
BACA JUGA:VIRAL. Usaha Pengolahan Pakan Ternak Cemari Lingkungan, DLH dan Polresta Cirebon Turun Tangan
Pihak perusahaan menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak pekerja yang telah dirumahkan. Proses pembayaran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian bersama.
DPRD Kabupaten Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah, sehingga situasi di Kabupaten Cirebon tetap aman, stabil, dan kondusif. (zen)
Sumber: