Penjaringan Bacabup Dibagi Dua Jalur

Jumat 19-05-2017,07:00 WIB

TALUN – Tim penjaringan di PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon akan menyeleksi dengan ketat setiap kandidat yang akan mendaftar bacabup. Hal itu untuk menghindari adanya kutu loncat atau oknum yang suka berganti-ganti partai.
Tim penjaringan bacabup Cirebon. Foto: Ari/Rakyat Cirebon
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Edi Mustofa menyampaikan, proses penjaringan di PDIP berbeda dengan partai lain, sebab di sini penjaringan bacabup dibagi menjadi dua jalu. 

“Jadi ada jalur internal dan eksternal, nah untuk bacabup yang sudah memiliki KTA partai lain serta mendaftar selain PDIP maka harus memilih salah satu saja,” tegas Edi Mustofa, Kamis (18/5).

Jika bacabup memmiliki KTA partai lain dan ingin mendaftar ke PDIP maka harus dilepas. Pasalnya itu bagian dari persyaratan yang diterapkan partai yang berlambang banteng moncong putih itu.

“Langkah tersebut diambil setelah ada pernyataan dari Ketua DPC PDIP, H Mustofa SH terkait seseorang yang sudah mendaftarkan diri di partai lain dan hendak mendaftarkan diri pula di PDIP,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ada perbedaan antara persyaratan internal dan eksternal, hanya saja ia tidak mau menyebutkan. Pembukaan pendaftaran sendiri akan di mulai pada 20 Mei  dan ditutup pada 6 Juni nanti. 

Sedangkan, untuk waktunya, dimulai jam 09.00 sampai dengan 16.00 WIB setiap harinya.“Alasan dipilihnya 20 Mei itu karena bertepatan hari Kebangkitan Nasional. Sementara 6 Juni itu hari lahir Bung Karno,” katanya.

Disinggung mengenai potensi incumbent, Edi mengatakan, selama incumbent tidak memiliki persoalan  besar, maka masih memiliki peluang besar dan menjadi prioritas untuk mendapatkan rekom. 

“Tapi karena kewenangannya di DPP maka kita tidak bisa memastikan. Itu tergantung pusat seperti apa, yang jelas kami hanya memferivikasi berkas bacabup saja” sambungnya.

Sementara itu salah satu tim penjaringan, Nina Krisnawati. Dia mengatakan untuk mendapatkan KTA, seseorang tersebut haruslah mendapatkan rekomendasi dari pengurus partai tingkat bawah. Sebab, yang mengetahui sepak terjang seseorang itu apakah aktif atau tidak di sebuah partai, adalah pengurus di bawah.

“KTA itu menjadi syarat penting bagi yang ingin mendaftarkan diri di PDIP. Prosesnya nanti ajuan dulu dari ranting ke PAC lalu dilanjutkan ke DPC dan seterusnya,” terangnya.

Artinya, sambung Nina, pihaknya tidak akan mempersulit siapapun dalam mendaftarkan diri sebagai balon bupati maupun balon wakil bupati dari PDIP. 

“Kita tidak akan mengistimewakan salah satu calon, semuanya sama harus menempuh persyaratan itu semua,” tandasnya. (ari)
Tags :
Kategori :

Terkait