Anggota Komisi II Pun Tidak Tahu Kejelasan Blangko E-KTP

Senin 13-03-2017,16:00 WIB

KEJAKSAN - Kisruh mengenai kekosongan blangko e-KTP yang dimulai sejak pertengahan tahun 2016 lalu, hingga kini mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan blangko diharapkan tidak membuat masyarakat resah.
Henri Yosodiningrat. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), H KRH Henri Yosodiningrat saat diwawancarai sejumlah awak media di salahsatu Hotel di Kota Cirebon akhir pekan lalu.

\"Yang pasti masyarakat itu tidak boleh dirugikan oleh keterlambatan pemerintah dalam hal ini. Maka dari itu saya harap masyarakat di bawah tidak perlu resah, semua akan baik-baik saja,\" ungkap Henri kepada Rakcer.

Dirinya pun bisa mengerti, bahwa masyarakat saat ini sedang menunggu kejelasan. Namun dikatakan Henri, pihaknya dengan anggota lain di Komisi II tidak bisa memastikan kapan permasalahan kekosongan blangko ini akan bisa diatasi oleh pemerintah. 

\"Kami dari DPR RI tidak bisa memastikan kapan akan mulai tersedia, tapi kita akan terus mendesak kementrian, karena ini juga kan kebutuhan masyarakat,\" lanjut dia.

Disoal mengenai permasalahan yang akhir-akhir ini mencuat di berbagai media terkait dugaan korupsi pengadaan blangko e-KTP, anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut tidak memberikan keterangan lebih jauh karena yang lebih berhak memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut adalah pihak kementrian dalam negeri (Kemendagri).

\"Tanyakan itu kepada pihak pemerintah, tanya kepada Kemendagri, tanya kepada Ditjen kependudukan. Upaya kita yang pasti akan terus mendesak, karena kita mengedepankan kepentingan rakyat,\" tegas wakil rakyat yang juga ketua DPP Granat itu.

Sementara di tingkat daerah, sebagaimana diberitakan rakcer sebelumnya, dampak dari kekosongan blangko salahsatunya adalah menumpuknya berkas pencetakan hingga bertambahnya daftar masyarakat yang mengajukan pembuatan surat keterangan.

Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Oma Rustama mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan suket hingga 5.469 surat untuk keperluan pelayanan publik seperti transaksi bank, tiket, kesehatan dan lain-lainnya. 

\"Untuk pemohon pembuatan KTP-el ada sekitar 8.687 selama enam bulan lebih, kita prediksikan jumlah tersebut akan terus bertambah, apalagi sampai sekarang di pusat belum ada kejelasan,\" ungkap Oma. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait