Anggota BPD Harus Bersinergi dengan Pemerintah Desa

Minggu 12-03-2017,06:00 WIB

WERU - Badan Pemusawaratan Desa (BPD) Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dilantik di Aula Balai Desa Weru, kemarin (10/3). Pelantikan disaksikan langsung para tokoh masyarakat.
Pelantikan anggota BPD desa Weru Kidul. Foto: Dandy/Rakyat Cirebon 
Sekertaris Desa Weru Kidul, Ibrohim Fatoni saat diwawancarai wartawan Koran ini,  mengatakan, dengan dilantiknya anggota BPD baru, pihak desa berharap lebih memaksimalkan peranan desa dalam menjalankan tugasnya.  

“Anggota BPD  ini juga harus bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Weru Kidul, BPD baru juga diharapkan bisa lebih memantau kebutuhan masyarakat agar aspirasi masyarakat  bisa didengar dan dilaksanakan,”  kata Ibrohim.

Dikatakan Inbrohim, dengan BPD yang baru sangat diharapkan juga akan timbul semangat yang baru pula, terutama dalam semangat membangun desa lebih baik lagi, dari segi pembangunan maupun dari segi ekonomi masyarakatnya. 

Menurut Ibrahim,  ada sembilan anggota BPD yang dilantik diantaranya Ikhsan Irawan, Maman Abdurahman, Dodi Meiharto, Sunanto, Asep Romadin, Lufila, Suryadi, Ma’arif dan Arifin. “Sembilan BPD yang sudah selesai dilantik ini diharapkan bisa bekerja dengan baik sebagaimana tugas yang sudah diberikan kepada mereka,” tuturnya.

Ibrahim juga mengatakan, sebetulnya Badan Permusyawaratan Desa, bukanlah lembaga baru. Dalam lima belas tahun terakhir tugas, fungsi, dan kedudukan BPD terus berubah-ubah. Perubahan tersebut tak lepas dari perubahan regulasi yang mengatur urusan desa .

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, sebagai badan legislatif desa tentu peranan BPD sangatlah penting untuk kemajuan sebuah desa. Oleh karenanya sangatlah penting kepala desa yang dalam hal ini kuwu dan BPD memiliki tujuan yang sama untuk membangun desanya.

Salah satu BPD yang selesai dilantik Ikhsan Irawan saat dimintai komentar mengatakan, sebagai anggota BPD baru dirinya  akan berusaha semaksimal untuk menjalankan tugasnya. Dia beralasan menjadi anggota BPD adalah  amanat yang diberikan masyarakat,  untuk menjadi sebuah perwakilan yang bertugas sebagi lembaga legislaif di tingkat desa. 

“Terjun ke masyarakat secara langsung tentu akan kami lakukan, karena dengan cara itu kami bisa mengatahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat Weru Kidul,” kata Ikhsan. (dym/mgg)

Tags :
Kategori :

Terkait