Sebelum berkas masuk ke Pengadilan Agama (PA), Tono begitu angkuh menyatakan talak tiga kepada istrinya, Tini. Saat sidang benar-benar akan dimulai dan Tono-Tini bertemu di ruang tunggu PA Kota Cirebon, Tono terkejut bukan main melihat istrinya yang akan diceraikannya itu sudah menggandeng pria lain. Tono marah, tetapi Tini tetap ingin berpisah. Ah, celaka dua belas…
Ilustrasi istri digandeng pria lain. image by jambiindependent.com |
Bagi sebagian besar pasangan suami istri, dikaruniai anak setelah menikah merupakan kebahagiaan tersendiri. Hadirnya si buah hati dapat menjadi pelengkap untuk menjalani biduk rumah tangga. Tetapi rupanya tidak bagi Tono dan Tini (keduanya nama samara,red), pasangan muda asal sebuah daerah di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Hadirnya buah hati malah membuat kehidupan rumah tangga mereka malah makin runyam. Pasalnya, karena sama-sama merasa muda dan tidak mau repot, keduanya tidak ada yang mau mengurus buah hatinya sendiri.
Terlebih, sebagai kepala keluarga penghasilan Tono kadang tidak menentu. Hal itu pun mempersulit keduanya dalam memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, terutama kebutuhan si kecil, dari susu hingga kebutuhan sandang.
Akhirnya, tiap hari kehidupan rumah tangga Tono-Tini diwarnai cekcok. Tak tahan dengan situasi seperti, Tono sebagai suami pun akhirnya mengambil inisiasi untuk menjatuhkan talak tiga sekaligus kepada Tini. Selain karena faktor ekonomi, rupanya Tono juga masih ingin hidup bebas layaknya lagi-laki bujangan.
Sampailah berkas talak Toni kepada istrinya ke Pengadilan Agama Kota Cirebon. Sebelum mendatangi Pengadilan Agama, keduanya memang sudah bersepakat untuk tidak lagi hidup serumah. Hal inipun sudah mendapat persetujuan dari orang tuanya masing-masing.
Ketika tiba saat pengajuan sidang cerai di Pengadilan Agama Kota Cirebon, keduanya, Tono dan Tini datang untuk mengurus perceraian. Belum juga sampai masuk ruang sidang, tepat di ruang tunggu Pengadian Agama yang sedang ramai, keduanya kembali cekcok. Ada apa?
Kali ini, Tono yang semula berniat menceraikan Tini malah ngamuk-ngamuk. Pasalnya, Tono yang datang sendiri kala itu mendapati Tini datang dengan bayinya dan satu seorang pria yang diduga kekasih baru Tini. Merasa Tini masih istri sahnya, Tono rupanya terbakar api cemburu.
“Diduga istrinya punya pacar lagi, terus juga mereka masih muda. Awalnya memang suaminya ingin mengajukan talak, tapi sebelum sidang sempat ribut di sini (depan ruang tunggu, red) gara-gara cemburu,” ungkap Staf Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama, Kota Cirebon, Ahmad yang kebetulan melerai cekcok Tono dan Tini.
Parahnya, Tono yang sedang kalap malah nekat mau mencelakai (membanting) buah hatinya sendiri di depan Tini dan pacar barunya. Tak mau membiarkan hal itu terjadi, Ahmad langsung mencegah aksi si Tono. “Beruntung badan Tono kecil sehingga mudah ditangani,” kata Ahmad.
Setelah situasi kondusif dan Tono pun sudah mulai tenang, Ahmad yang kesehariannya bertugas memberikan pengarahan pada pasangan yang ingin bercerai, menasehati Tono. “Jika berbuat melanggar hukum, kamu akan di penjara, dan istrimu malah enak nikah lagi sama pacar barunya,” kata Ahmad kepada Tono.
Tono yang sehari-hari bekerja serabutan pun mulai melunak. Kepada istrinya, Tono kemudian mengucapkan permintaan maaf. Maaf pun diterima, hanya saja Tini yang sudah terlanjur sakit hati tidak langsung luluh kembali ke pangkuan Tono.
Meski sudah saling memaafkan, perceraianpun tidak bisa dihindarkan. Tono yang berambisi ingin hidup bebas kini malah kehilangan buah hatinya sendiri yang akhirnya diadopsi Tini bersama pacar barunya.
Panitera Muda (Panmud) Hukum Kelas IB Pengadilan Agama Kota Cirebon, Atikah Komariah menjelaskan, mayoritas perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama disebabkan oleh faktor ekonomi. Terlebih bagi pasangan muda yang umurnya di bawah 40 tahun.
“Kebanyakan penyebabnya faktor ekonomi. Ini yang paling dominan apalagi untuk pasangan muda, biasanya ada guncangan sedikit aja mereka belum terlalu kuat,” jelasnya.
Untuk itu, Atikah mengimbau, pasangan yang akan menikah sebainya harus melakukan serangkaian persiapan terlebih dahulu. Apabila sudah menikah kemudiaan terjadi gejolak, saran Atikah, segera dikomunikasikan. “Jangan sampai malah memperuncing masalah,” tegasnya. (wan)