SUMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon merencanakan membantu maksimalkan potensi zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Nasional. Caranya melalui kenaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, kemudian sebagian tunjangan ini dimasukkan sebagai zakat ke Baznas setiap bulannya.
Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, rencana ini akan ditetapkan melalui peraturan bupati, sehingga ada regulasi yang kuat untuk mengikat aturan tersebut. Saat ini, Perbup sedang dibuat dan dalam waktu dekat rencana tersebut bisa direalisasikan.
“Misalnya saya naikkan tunjangan untuk ASN di lingkungan Pemkab Cirebon Rp150 ribu, Rp50 ribunya bisa dimasukkan ke Baznas. Ini untuk mendongkrak zakat di Baznas, sehingga nantinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti bantuan untuk sekolah madrasah dan lainnya,” kata Sunjaya usai memberikan bantuan kepada guru honorer Diniyah Takmiliyah Awaliyah TPQ di Masjid Agung Sumber, Rabu (1/3).
Sunjaya juga mengatakan, selama ini perkembangan hasil pengumpulan zakat dari tahun ke tahun belum mengalami peningkatan yang signifikan, terutama dari kalangan ASN.
“Saya sendiri berharap melalui intervensi pemerintah ini, semua pejabat dan ASN mau ikhlas menyerahkan zakat, infaq, serta sodaqohnya. Jika dikelola oleh Baznas, diharapkan pula di 2017 ini dan seterusnya hasil pengumpulan zakat mengalami peningkatan yang jauh lebih besar,” ucap Sunjaya.
Sementara itu, di 2016 Pemkab Cirebon telah memberikan bantuan sosial pendidikan bagi kesejahteraan guru dan siswa dari 424 lembaga DTA/TPQ/TKQ sebesar Rp1,5 miliar.
“Tujuan adanya bantuan ini kita ingin memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mencintai Alquran, juga ingin membina peserta didik menjadi manusia yang beriman,” kata Sunjaya.
Sunjaya mengapresiasi program kerja Baznas Kabupaten Cirebon di 2017 ini, di antaranya adalah pemberian bantuan untuk bantuan guru DTA, TPQ, TKQ, serta santri salaf tersebut.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon H Budiman Mahfudz mengatakan, potensi zakat id Kabupaten Cirebon sebenarnya mencapai Rp250 miliar, namun yang terjadi Baznas baru bisa mengelola 10 persennya.
“Artinya selama ini baru sekitar Rp5 miliar yang mampu kita kelola, sisanya belum. Tapi kami akan maksimalkan potensi zakat tersebut,” katanya.
Budiman menambahkan, adanya intervensi Pemkab Cirebon melalui regulasi untuk zakat per bulannya dari ASN patut diacungi jempol.
“Baru kali ini ada regulasi yang dibuatkan untuk mendongkrak maksimalnya potensi zakat. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon,” ujarnya. (yog)