PASAWAHAN - Satlantas Polres Kuningan dibantu Polsek Pasawahan, berhasil menangkap tiga pelaku pencuri mobil, kemarin. Polisi menciduk pelaku di jalan Desa Padamatang Kecamatan Pasawahan ketika sedang mencuci mobil truk hasil curian, Sabtu (25/2) kemarin.
Berdasarkan data yang diperoleh, penangkapan ketiga pelaku pencurian berawal dari laporan yang diterima anggota Satlantas Polres Kuningan dari anggota Polres Indramayu, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan truk roda enam oleh pelaku yang bernama Suwanto dan TKP di wilayah Jakarta.
Kemudian petugas Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Haga Deo bersama Ipda Sopyan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui posisi kendaraan berada di Desa Padamatang Kecamatan Pasawahan.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Pasawahan segera mendatangi dan menemukan ranmor tersebut sedang dicuci dipinggir jalan Desa Padamatang oleh para pelaku.
“Ketika menemukan mobil truk sesuai ciri-ciri yang kami miliki, kami langsung menangkap tiga orang, satu pelaku berhasil melarikan diri namun akhirnya dapat tertangkap, selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Kuningan,” kata Kanit Patroli Ipda Haga Deo yang ikut proses penangkapan.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah Nurhasan (41) warga Desa Padamatang RT 02/01 Kecamatan Pasawahan, Kuningan, Yatno (33) warga Kampung Bojongkoneng RT 04/02 Desa Talagamurni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dan Suwanto.
“Ketika posisi mobil berada di Desa Padamatang, anggota langsung melakukan menangkap ketiga pelaku berikut mobil truk Merk Mitsubishi Nopol B-9301-TYW hasil curiannya di Jakarta,” kata Kapolres. (ale)