CIREBON – Belum adanya keharmonisan antara Dinas Keshatan (Dinkes) Kota Cirebon dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati disayangkan sejumlah pihak. Perlu diketahui, RSUD GJ saat ini menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Dinkes sesuai dengan Perda Nomor 06/2016 tentu akan berdampak pada pelayanan kesahatan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM mengatakan, Direktur RSUDGJ, dr Heru Purwanto dianggap masih belum bisa menerima posisi RSUD pada Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTKL) baru di lingkungan pemerintah Kota Cirebon. Sehingga, antara Dinkes dan dan RSUD GJ belum menunjukan adanya komunikasi beban kerja.
“Kalau untuk komunikasi secara tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) saya sudah melihat. Kalau saya melihatnya lebih kepada belum bisa menerima posisi hari ini, karena yang tadinya full kapasitas dalam mengelola rumah sakit sekarang dipangkas. Kan tidak lagi selevel BLUD tapi UPT,” jelas Doddy kepada awak media, kemarin.
Soal SOTK Baru RSUD GJ yang Jadi UPT, Komisi C Minta drg Heru Logowo
Politisi Nasdem itu mengatakan, DPRD Kota Cirebon saat ini masih menunggu undangan dari Dinkes Kota Cirebon perihal komunikasi beban kerja yang bakal disampaikan. “Kita nunggu undangan dari Dinkes untuk keliling rumah sakit. Dan, kita akan muter-muter rumah sakit, kebutuhan apa yang diinginkan rumah sakit melalui dr Heru Purwanto nanti akan saya sampaikan ke Kadinkes,” paparnya.
Doddy menjelaskan, secara aturan UPT berada di bawah Dinkes Kota Cirebon. Namun, sambungnya masa pensiun Heru yang akan berakhir, sehingga membuat walikota masih mempercayakan Heru untuk terus mengelola RSUD.
Selain itu, Heru merupakan salahsatu pejabat yang saat ini paling menguasai kondisi RSUD. “Kalau soal pergantian Dirut kan kebijakannya walikota. Kemungkinan, nanti kalau langsung diganti takutnya ada miss management,” ucap politisi berkacamata itu.
Dia menjelaskan, untuk melihat cocok tidaknya dalam mencari Dirut RSUD GJ sebaiknya tidak melihat dari segi kepangkatan. Melainkan melihat dari segi kompetensi yang dimiliki oleh pejabat tersebut. Karena, menurutnya, mengelola RSUD tentu harus memiliki management yang matang.
“RSUD itu masalahnya kompleks loh, kalau eselon II saja tentu belum pasti menguasai. Jadi, saya sarankan harus ada pit and proper test dulu. Saya yakin, setiap orang yang berada di wilayah kesehatan bisa mempunyai kapasitas untuk memenej rumah sakit,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Edi Sugiarto MKes menyampaikan, belum adanya hubungan yang harmonis pada masa peralihan dari RSUD Gunung Jati menjadi UPT Dinkes dikarenakan adanya miss persepsi.
“Mungkin ini karena gagal paham saja atau miss persepsi. Mungkin mereka (RSUD Gunung Jati, red) masih belum menerima adanya perda terbaru ini, yang menyatakan bahwa RSUD bagian dari Dinkes,” ungkapnya usai meneriam kunjungan DPRD Kota Cirebon.
Edy menganggap, Dirut RSUD GJ sekarang, dr Heru Purwanto belum memahami tentang perda yang ada. “Kalau dari saya mungkin kurang lama baca perdanya, mungkin judulnya saja yang dibaca,” jelasnya. (man)