KESAMBI - Bantuan sosial berupa Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pada tahun 2017 ini Kementrian Sosial belum memberikan informasi terkait bantuan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui dinas terkait.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasi Perlindungan dan jaminan sosial Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Tomi Custanto saat diwawancarai wartawan koran ini di ruangannya.
\"Tahun 2016 lalu kita dapat bantuan Rutilahu, tapi untuk 2017 kita belum mendapatkan kabar dari pusatnya mas,\" ungkap Tomi saat diwawancarai rakcer mengenai bantuan Rutilahu di Kota Cirebon.
Untuk tahun lalu, lanjut dia, Kementrian Sosial memberikan bantuan sebanyak 15 unit untuk masyarakat yang di wilayah selatan Kota Cirebon, yakni di Kecamatan Harjamukti.
\"Tahun kemarin kita dapat 15 unit, dan Kementrian pengennya itu bantuan diberikan kepada masyarakat yang ada di Kelurahan Argasunya dulu,\" lanjut dia.
Menjelaskan mengenai mekanisme penyerahan dan penerimaan bantuan tersebut, Tomi menjelaskan bahwa kelima belas unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diberikan disalurkannya kepada masyarakat miskin berdasarkan verifikasi langsung dari kementrian.
Besar bantuan untuk setiap unitnya adalah senilai Rp15 juta. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang terpilih mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Cirebon.
\"15 rumah itu dalam pelaksanaannya dibagi dua kelompok atau dua tahap, mereka juga didampingi PKH mulai dari turunnya bantuan hingga tiga tahun kedepan,\" jelas Tomi.
Meskipun tahun 2016 lalu hanya mendapatkan bantuan sebanyak 15 unit, pihaknya mengharapkan agar tahun 2017 ini kementrian bisa memberikan kuota tambahan.
Selain itu, dalam penerimaannya pun bisa diratakan bagi semua masyarakat miskin di semua kecamatan di Kota Cirebon. \"Kedepan, keinginan dari kementeian merata di semua kecamatan, tapi untuk 2017 kita belum ada informasi,\" katanya.
Untuk diketahui, jatah bantuan pada tahun 2016 untuk Kota Cirebon mengalami penurunan. Pasalnya, pada tahun 2015 lalu, Kementrian Sosial memberikan kurang lebih 75 unit Rutilahu yang tersebar diberikan kepada semua masyarakat di lima kecamatan Kota Cirebon.
Dan harapan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon pun memiliki harapan untuk tahun ini kebijakan kementrian bisa seperti yang diterapkan di tahun 2015 tersebut. (sep)
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasi Perlindungan dan jaminan sosial Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Tomi Custanto saat diwawancarai wartawan koran ini di ruangannya.
\"Tahun 2016 lalu kita dapat bantuan Rutilahu, tapi untuk 2017 kita belum mendapatkan kabar dari pusatnya mas,\" ungkap Tomi saat diwawancarai rakcer mengenai bantuan Rutilahu di Kota Cirebon.
Untuk tahun lalu, lanjut dia, Kementrian Sosial memberikan bantuan sebanyak 15 unit untuk masyarakat yang di wilayah selatan Kota Cirebon, yakni di Kecamatan Harjamukti.
\"Tahun kemarin kita dapat 15 unit, dan Kementrian pengennya itu bantuan diberikan kepada masyarakat yang ada di Kelurahan Argasunya dulu,\" lanjut dia.
Menjelaskan mengenai mekanisme penyerahan dan penerimaan bantuan tersebut, Tomi menjelaskan bahwa kelima belas unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diberikan disalurkannya kepada masyarakat miskin berdasarkan verifikasi langsung dari kementrian.
Besar bantuan untuk setiap unitnya adalah senilai Rp15 juta. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang terpilih mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Cirebon.
\"15 rumah itu dalam pelaksanaannya dibagi dua kelompok atau dua tahap, mereka juga didampingi PKH mulai dari turunnya bantuan hingga tiga tahun kedepan,\" jelas Tomi.
Meskipun tahun 2016 lalu hanya mendapatkan bantuan sebanyak 15 unit, pihaknya mengharapkan agar tahun 2017 ini kementrian bisa memberikan kuota tambahan.
Selain itu, dalam penerimaannya pun bisa diratakan bagi semua masyarakat miskin di semua kecamatan di Kota Cirebon. \"Kedepan, keinginan dari kementeian merata di semua kecamatan, tapi untuk 2017 kita belum ada informasi,\" katanya.
Untuk diketahui, jatah bantuan pada tahun 2016 untuk Kota Cirebon mengalami penurunan. Pasalnya, pada tahun 2015 lalu, Kementrian Sosial memberikan kurang lebih 75 unit Rutilahu yang tersebar diberikan kepada semua masyarakat di lima kecamatan Kota Cirebon.
Dan harapan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon pun memiliki harapan untuk tahun ini kebijakan kementrian bisa seperti yang diterapkan di tahun 2015 tersebut. (sep)