Bupati Cirebon Diminta Tingkatkan Kinerja di Sisa Masa Jabatan
SUMBER – Kabupaten Cirebon berada di peringat paling buncit di Jawa Barat (Jabar) kaitan dengan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Perlu diketahui, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP) adalah produk dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Untuk menggambarkan kinerja yang dicapai oleh instansi pemerintah atas pelaksanaan program baik yang dibiayai APBN maupun APBD.
Kemudian untuk penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan satu tahun. Dalam pembuatannya juga instansi terkait harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.
Kaiatan dengan capaian pemerintah daerah dalam hal kinerja membuat sejumlah politisi merasa prihatin. Seperti yang disampaikan politisi PKS H Satori, menurutnya sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon, juga orang yang tidak pernah meninggalkan kampung halaman sejak kecil merasa prihatin melihat capaian kinerja pemerintah saat ini.
“Saat mendengar Kabupaten Cirebon mendapat peringkat satu dari bawah se-Jawa Barat tentu saya sangat prihatin. Kok bisa ya? Tapi saya masih positif, mudah-mudahan saja kepala daerah mampu meningkatkan kinerjanya kedepan,” tuturnya pada Rakcer belum lama ini.
Disinggung buruknya capaian kinerja pemerintah daerah dikarenakan kerapnya melakukan mutasi, Satori enggan menanggapi sebab bukan kewenangannya. Meski demikian, sambungnya, mutasi merupakan kewenangan daerah dalam hal ini bupati atau walikota.
“Yang jelas mutasi itu kan di atur oleh UU ASN, dan pemerintah daerah harus mengikutinya. Jangan sampai didalam UU belum bisa dimutasi jika belum dua tahun menjabat di posisi yang baru tapi kena mutasi juga,” tukasnya.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi menyampaikan, evaluasi LAKIP yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN RB, yang menempatkan Kabupaten Cirebon di posisi paling akhir di Jawa Barat. Harus dijadikan sebagai pemacu untuk meningkatkan kinerjanya.
“Kabupaten Cirebon mendapat peringkat ke 27 dengan nilai CC itu artinya apa? LAKIP ini kan menggambarkan capaian instansi pemerintahan atas pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun terakhir,” ungkapnya.
Ia berharap diakhir kepemimpinan Bupati Sunjaya Purwadisastra bisa meningkatkan kinerja pemerintahan sehingga mendapatkan nilai positif. (ari)
SUMBER – Kabupaten Cirebon berada di peringat paling buncit di Jawa Barat (Jabar) kaitan dengan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Perlu diketahui, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP) adalah produk dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Untuk menggambarkan kinerja yang dicapai oleh instansi pemerintah atas pelaksanaan program baik yang dibiayai APBN maupun APBD.
Kemudian untuk penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan satu tahun. Dalam pembuatannya juga instansi terkait harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.
Kaiatan dengan capaian pemerintah daerah dalam hal kinerja membuat sejumlah politisi merasa prihatin. Seperti yang disampaikan politisi PKS H Satori, menurutnya sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon, juga orang yang tidak pernah meninggalkan kampung halaman sejak kecil merasa prihatin melihat capaian kinerja pemerintah saat ini.
“Saat mendengar Kabupaten Cirebon mendapat peringkat satu dari bawah se-Jawa Barat tentu saya sangat prihatin. Kok bisa ya? Tapi saya masih positif, mudah-mudahan saja kepala daerah mampu meningkatkan kinerjanya kedepan,” tuturnya pada Rakcer belum lama ini.
Disinggung buruknya capaian kinerja pemerintah daerah dikarenakan kerapnya melakukan mutasi, Satori enggan menanggapi sebab bukan kewenangannya. Meski demikian, sambungnya, mutasi merupakan kewenangan daerah dalam hal ini bupati atau walikota.
“Yang jelas mutasi itu kan di atur oleh UU ASN, dan pemerintah daerah harus mengikutinya. Jangan sampai didalam UU belum bisa dimutasi jika belum dua tahun menjabat di posisi yang baru tapi kena mutasi juga,” tukasnya.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi menyampaikan, evaluasi LAKIP yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN RB, yang menempatkan Kabupaten Cirebon di posisi paling akhir di Jawa Barat. Harus dijadikan sebagai pemacu untuk meningkatkan kinerjanya.
“Kabupaten Cirebon mendapat peringkat ke 27 dengan nilai CC itu artinya apa? LAKIP ini kan menggambarkan capaian instansi pemerintahan atas pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun terakhir,” ungkapnya.
Ia berharap diakhir kepemimpinan Bupati Sunjaya Purwadisastra bisa meningkatkan kinerja pemerintahan sehingga mendapatkan nilai positif. (ari)