Dua Maling Motor Dimassa, Satu Tewas

Selasa 27-12-2016,06:49 WIB

Cegah Amukan Warga, Polisi Bawa Pelaku Ranmor ke Rumah Sakit 

JALAKSANA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Indramayu, menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah saat menggasak sepeda motor vixion nopol E 4779 YAF di Desa/Kecamatan Jalaksana Kuningan, kemarin.
Dua orang pelaku curanmor babak belur. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon

Dalam kejadian itu, satu orang pelaku S (19) tewas setelah menjalani perawatan di RS Linggarjati.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB

Dimana kedua pelaku yakni A dan S asal desa Krangkeng Indramayu ini, melancarkan aksinya dengan mengambil sebuah motor vixion milik Tanto bin Kawit warga Desa/Kecamatan Jalaksana yang sedang terparkir di halaman rumah.

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna putih nopol T 4687 NM ini, kepergok oleh pemilik sepeda motor yang mendengar suara sepeda motor.

Korban yang kaget melihat motornya hilang langsung mengejar pelaku yang lari ke arah Cirebon.
Kejar-kejaran antara korban dengan pelaku terjadi di jalan raya Kuningan-Cirebon.

Setibanya di depan Balaidesa Maniskidul korban kemudian menabrakan sepeda motornya hingga akhirnya salah seorang pelaku terjatuh dengan sepeda motor hasil curiannya.

Pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor vario hendak menolong temannya, namun korban yang berteriak maling membuat warga setempat berdatangan dan langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur.

Petugas kepolisian dari Polsek Jalaksana yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.

Aksi main hakim sendiri berhasil dicegah setelah petugas kepolisian datang dan langsung membawa kedua pelaku dengan luka lebam ke RS Linggarjati dengan tangan diborgol.

Kapolsek Jalaksana AKP Renaldy ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kedua pelaku ditangkap massa di desa Maniskidul usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Jalaksana.

Kedua pelaku ditangkap setelah sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan korban, kemudian korban nekat menabrak sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh.

“Kedua pelaku ditangkap massa setelah korban berteriak maling, petugas langsung mencegah aksi main hakim sendiri dengan membawa pelaku ke RS Linggarjati,” kata Renaldy.

Ditambahkannya, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan kunci leter T, dua buah handphone, satu unit sepeda motor Vario nopol T 4687 NM yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor vixion hasil curian.

“Untuk pengembangan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Kuningan,” ujarnya. (ale)

Tags :
Kategori :

Terkait