Cek Rekening! Pencairan TPG Guru Honorer dan PPPK Sudah Mulai Merata

Cek Rekening! Pencairan TPG Guru Honorer dan PPPK Sudah Mulai Merata

Cek Rekening! Pencairan TPG Guru Honorer dan PPPK Sudah Mulai Merata. Foto: Pinterest/ Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kabar gembira bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Memasuki pertengahan bulan ini, laporan mengenai pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi Guru honorer (Non-ASN) dan PPPK mulai menunjukkan progres signifikan.

Berdasarkan pantauan di berbagai komunitas pendidik, dana sertifikasi mulai masuk ke rekening bank penyalur secara bertahap di berbagai wilayah.

Bagi guru PPPK dan honorer, proses pencairan tahun 2026 ini memang menjadi perhatian khusus mengingat adanya perbedaan mekanisme administrasi dengan guru PNS.

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1, 2, 3, dan 4 Tahun 2026

Perbedaan Mekanisme Pencairan TPG ASN dan Non-ASN

Penting untuk dipahami bahwa meskipun sumber dananya sama, jalur birokrasi penyaluran TPG dibagi menjadi dua:

  • Guru PPPK & PNS (ASN): Dana ditransfer dari kas negara ke Kas Umum Daerah (RKUD) terlebih dahulu, baru kemudian disalurkan oleh Dinas Pendidikan setempat ke rekening guru.
  • Guru Honorer (Non-ASN): Dana biasanya disalurkan langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek melalui bank penyalur yang telah ditunjuk (seperti BRI, BNI, atau Mandiri).

Mengapa Pencairan TPG PPPK dan Honorer Tidak Serentak?

BACA JUGA:HMI Kecam Praktek LGBT di Cirebon, Minta Pemda dan Aparat Bertindak Tegas

Jika rekan sejawat Anda sudah menerima dana sementara Anda belum, jangan panik. Ada beberapa alasan mengapa pencairan dilakukan secara bergelombang:

  • Validasi SKTP: Pencairan hanya dilakukan bagi guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya sudah terbit dan berstatus "Siap Bayar".
  • Batch Perbankan: Bank penyalur melakukan transfer dalam beberapa batch atau gelombang setiap harinya untuk menghindari penumpukan trafik transaksi.
  • Sinkronisasi Dapodik Daerah: Untuk guru PPPK, kecepatan pencairan sangat bergantung pada seberapa cepat Dinas Pendidikan daerah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) ke bank.

BACA JUGA:Hoax Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2026: Simak Info Resminya!

Cara Cek Status Pencairan di Info GTK

Untuk memastikan posisi dana Anda, segera lakukan pengecekan mandiri melalui langkah berikut:

  • Akses laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.
  • Login menggunakan akun yang terdaftar di Dapodik.
  • Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Status Validasi Tunjangan Profesi".
  • Pastikan status menunjukkan "Valid (Sudah Terbit SKTP)".
  • Lihat pada kolom pembayaran untuk melihat nomor urut pencairan atau tanggal dana dikirim ke bank.

BACA JUGA:Negara yang Aman Saat Perang Dunia ke 3, Indonesia Masuk dalam Urutan?

Tips Bagi Guru yang Belum Cair

Jika hingga saat ini status di Info GTK Anda masih "Belum Valid" atau dana belum masuk ke rekening, lakukan langkah berikut:

  • Koordinasi dengan Operator: Pastikan absensi di DHGTK (Daftar Hadir Guru Tenaga Kependidikan) sudah terisi penuh dan disinkronkan.
  • Update Rekening: Pastikan rekening bank Anda masih aktif. Banyak kasus pencairan TPG terhambat karena rekening dianggap pasif atau dormant oleh bank.
  • Cek Beban Mengajar: Pastikan jumlah jam linier Anda tetap minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Pencairan TPG untuk guru honorer dan PPPK tahun 2026 kini sudah mulai merata di berbagai provinsi.

Pastikan Anda selalu memantau Info GTK dan grup komunitas guru di daerah Anda untuk mendapatkan info real-time mengenai bank mana saja yang sudah melakukan pengiriman dana.(*)

Sumber: