INDRAMAYU - Pemerintah Kecamatan Jatibarang menduga selembar surat berisi bantuan dana hibah sebesar Rp150 juta dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia diduga palsu.
Dalam surat tersebut terdapat banyak keganjilan, termasuk kalimat yang tidak semestinya ada pada surat dinas resmi.
Dugaan itu disampaikan Camat Jatibarang, H Dedi Darpadi BA setelah membaca sampai melakukan penelusuran terhadap surat di mejanya.
Pada bagian atas surat terdapat tulisan Kementerian Pertanian RI Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian lengkap dengan alamat dan logo. Sedangkan di bagian bawahnya tertera tanda tangan berstempel Direktur Jenderal Dr Ir Sumarjo Gatot Irianto Ms, NIP 19601024 198703 1001.
\"Suratnya ditujukan kepada ketua Gapoktan terpilih penerima dana bantuan,\" jelasnya, Kamis (21/7).
Menurutnya, pada surat bernomor 227/TU.209/DPSP/9/2016 itu terdapat banyak kejanggalan. Salah satunya tanggal surat tertulis 9 May 2016.
Lalu penerimanya tidak dilengkapi nama Gapoktan dan alamatnya. Kemudian pada paragraf terakhir terdapat nomor handpone yang bisa digunakan untuk segera menghubungi kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat.
\"Kalau di Indonesia itu kan bulan Mei, bukan May. Stempelnya juga di tengah, bukan di sebelah kiri tanda tangan. Dan kalau tidak salah, dalam surat menyurat itu setiap kata tidak harus menggunakan huruf besar. Makanya kami curiga, apalagi ini surat dinas resmi yang menurut kami mestinya ke bupati atau dinas instansi terkait,\" ungkapnya.
Dari isi suratnya, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana bantuan hibah untuk Gapoktan di seluruh Indonesia masing-masing sebesar Rp150 juta. Dana itu diperuntukkan biaya alat-alat pertanian, biaya peningkatan produksi pertanian, dan biaya pemberdayaan/modal usaha para petani.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Jatibarang, Roshadian Purnama SH MSi yang mendapat perintah memastikan kebenaran surat tersebut, saat ditemui Rakcer mengaku heran.
Karena dari hasil konfirmasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, diketahui nama kepala dinasnya benar, tapi nomor handpone pada surat bukan milik kepala dinas bersangkutan.
\"Kami tidak mau gegabah dengan surat itu. Bahkan dari hasil konfirmasinya saat ini tidak ada program dana hibah untuk Gapoktan. Kami menduga ini modus tipu-tipu, mana ada sekelas kadis provinsi mengurusi konfirmasi seluruh Gapoktan, apalagi lewat telepon. Kadis itu sangat sibuk, dan biasanya nomor kontaknya tidak semudah itu disebar,\" terangnya.
Atas kecurigaan itu, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Gapoktan maupun kelompok tani di wilayahnya untuk berkoordinasi apabila menerima surat serupa.
\"Untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan, kami sudah wanti-wanti kepada seluruh Gapoktan,\" tandasnya. (tar)
Dalam surat tersebut terdapat banyak keganjilan, termasuk kalimat yang tidak semestinya ada pada surat dinas resmi.
Dugaan itu disampaikan Camat Jatibarang, H Dedi Darpadi BA setelah membaca sampai melakukan penelusuran terhadap surat di mejanya.
Pada bagian atas surat terdapat tulisan Kementerian Pertanian RI Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian lengkap dengan alamat dan logo. Sedangkan di bagian bawahnya tertera tanda tangan berstempel Direktur Jenderal Dr Ir Sumarjo Gatot Irianto Ms, NIP 19601024 198703 1001.
\"Suratnya ditujukan kepada ketua Gapoktan terpilih penerima dana bantuan,\" jelasnya, Kamis (21/7).
Menurutnya, pada surat bernomor 227/TU.209/DPSP/9/2016 itu terdapat banyak kejanggalan. Salah satunya tanggal surat tertulis 9 May 2016.
Lalu penerimanya tidak dilengkapi nama Gapoktan dan alamatnya. Kemudian pada paragraf terakhir terdapat nomor handpone yang bisa digunakan untuk segera menghubungi kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat.
\"Kalau di Indonesia itu kan bulan Mei, bukan May. Stempelnya juga di tengah, bukan di sebelah kiri tanda tangan. Dan kalau tidak salah, dalam surat menyurat itu setiap kata tidak harus menggunakan huruf besar. Makanya kami curiga, apalagi ini surat dinas resmi yang menurut kami mestinya ke bupati atau dinas instansi terkait,\" ungkapnya.
Dari isi suratnya, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana bantuan hibah untuk Gapoktan di seluruh Indonesia masing-masing sebesar Rp150 juta. Dana itu diperuntukkan biaya alat-alat pertanian, biaya peningkatan produksi pertanian, dan biaya pemberdayaan/modal usaha para petani.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Jatibarang, Roshadian Purnama SH MSi yang mendapat perintah memastikan kebenaran surat tersebut, saat ditemui Rakcer mengaku heran.
Karena dari hasil konfirmasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, diketahui nama kepala dinasnya benar, tapi nomor handpone pada surat bukan milik kepala dinas bersangkutan.
\"Kami tidak mau gegabah dengan surat itu. Bahkan dari hasil konfirmasinya saat ini tidak ada program dana hibah untuk Gapoktan. Kami menduga ini modus tipu-tipu, mana ada sekelas kadis provinsi mengurusi konfirmasi seluruh Gapoktan, apalagi lewat telepon. Kadis itu sangat sibuk, dan biasanya nomor kontaknya tidak semudah itu disebar,\" terangnya.
Atas kecurigaan itu, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Gapoktan maupun kelompok tani di wilayahnya untuk berkoordinasi apabila menerima surat serupa.
\"Untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan, kami sudah wanti-wanti kepada seluruh Gapoktan,\" tandasnya. (tar)