Dana Transfer 2026 Terjun Bebas, DPRD Didorong Bentuk Pansus PAD
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
Umar pun menyebutkan, pembentukan Pansus PAD ini didasarkan pada beberapa payung hukum yang kuat, mulai dari UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai Undang-undang utama yang mengatur pemerintahan daerah, termasuk fungsi DPRD.
BACA JUGA:Hobi Jadi Cuan: Membedah Peluang Game Penghasil Uang Tahun 2025
Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD, yang di dalamnya diatur tentang pembentukan Pansus.
"Serta Pasal 22 PP nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur tentang rekomendasi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Umar. (sep)
Sumber: