Dana Transfer 2026 Terjun Bebas, DPRD Didorong Bentuk Pansus PAD
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Terjun bebasnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam proyeksi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon tahun 2026 membuat Pemkot Cirebon harus memutar otak untuk bisa terus menjalankan pembangunan.
Angka 225 milyar, yang disebut-sebut akan hilang dari postur awal sesuai hasil penyusunan melalui Musrenbang RKPD, menjadikan rencana APBD terjun dari 1,7 trilyun menjadi hanya sekitar 1,4 trilyun saja.
Dari segi komponen, tentu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satunya yang bisa fleksibel, bisa didorong untuk bisa kembali mendongkrak APBD.
BACA JUGA:Daftar Game Paling Dinanti di Tahun 2026: Siap-Siap Pre-Order untuk Petualangan Baru!
PAD ini memang menjadi komponen utama dalam postur APBD selain dana transfer, namun untuk sekelas Kota Cirebon, memang dana transfer ini masih menjadi andalan, sehingga dampak berkurangnya TKD pada tahun 2026 ini akan sangat terasa.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau mengungkapkan, PAD menjadi satu-satunya harapan agar postur APBD di tahun depan tetap bisa menjamin keberlanjutan pembangunan.
Maka, sejak saat ini Pemkot harus bisa mulai memutar otak, mencari dan menggali potensi pendapatan asli yang bisa menambah pendapatan, namun tidak ada masyarakat yang dikorbankan.
BACA JUGA:Cara Meningkatkan Kinerja PC untuk Gaming: Tips dan Upgrade Terbaik
Tak hanya eksekutif, Umar pun menilai kreatifitas ini harus dilakukan oleh unsur legislatif, sehingga ia mendorong agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tujuan agar daerah kreatif dan kuat dalam keadaan apapun.
"Di tengah pemangkasan dana TKD yang mencapai angka 200 milyar lebih, saya menginisiasi agar DPRD mengambil langkah dengan membentuk Pansus optimalisasi potensi PAD," ungkap Umar kepada Rakyat Cirebon.
Dijelaskan Umar, Pansus yang dibentuk akan bertugas untuk mengkaji potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga langkah jauhnya, mendorong pemerintah daerah untuk mulai mandiri secara anggaran, dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer.
BACA JUGA:Hobi Jadi Cuan: Membedah Peluang Game Penghasil Uang Tahun 2025
Pansus PAD ini, masih dijelaskan Umar, bisa melakukan beberapa hal, mulai dari menganalisis potensi PAD, mengembangkan strategi peningkatan PAD dengan mengkaji dan membuat rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan PAD, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan mengawasi pengelolaan PAD dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat guna.
"Nanti Pansus bisa menggandeng kelompok pakar independen untuk membantu tugas mereka agar mendapatkan analisis masalah yang komprehensif, holistik dan aplikatif," jelas Umar.
Sumber: