Dapat Info PDP Bangkrut, Komisi II Langsung Sidak
Komisi II DPRD Kota Cirebon saat sidak dan meminta klarifikasi dari PD Pembangunan soal kabar yang beredar. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon langsung turun memastikan kabar yang ramai beredar terkait dengan langkah PD Pembangunan yang merumahkan para karyawannya.
Kamis (05/02), Komisi II sidak langsung ke kantor PD Pembangunan. Disana, Komisi II meminta klarifikasi terkait info yang beredar bahwa PD Pembangunan tengah berada dalam kondisi yang sekarat sampai harus merumahkan para karyawannya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengungkapkan, pihaknya datang langsung ke kantor PD Pembangunan untuk mengetahui kondisi ril yang terjadi di salah satu BUMD milik Pemkot Cirebon tersebut.
BACA JUGA:Sertijab, AKP Aktuin Moniharapon Jabat Kasat Lantas Polres Kuningan
Dari hasil sidaknya, Andru, sapaan akrab Ketua Komisi II menyampaikan bahwa ternyata kondisi PD Pembangunan memang sedang tidak baik-baik saja.
PD Pembangunan dinilai kesulitan untuk mengembangkan usaha karena belum adanya regulasi.
"Tadi sudah tersampaikan bahwa salah satu permasalahan yang terjadi di PD Pembangunan ini intinya adalah membutuhkan regulasi. Regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah," ungkap Andru.
BACA JUGA:SMSI Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Siap Perangi Hoaks dan Tingkatkan Profesionalisme Media Siber
Belum lagi, lanjut Andru, PD Pembangunan ini kesulitan karena statusnya yang masih berbentuk perusahaan daerah.
"Yang lain sudah Perumda, nah ini satu-satunya BUMD yang masih perusahaan daerah," sebut Andru.
Peraturan Daerah tentang perubahan kelembagaan ini menjadi PR, karena dijelaskan Andru, status lembaga berpengaruh terhadap bisnis yang dijalankan.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Pipa Swasta di Mata Air Cikalahang, Minta BBWS Bertindak Tegas
"Oleh karena itu, kami mendorong kepada Pemkot untuk segera ditindaklanjuti. Karena berkaitan dengan proses perubahan kelembagaan ini dan juga regulasi-regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah yang dikelola PD hingga pembagian laba ini sangat penting, dan ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi BPK," jelas Andru.
Dikatakan Andru, pihaknya juga menanyakan perihal informasi yang ramai soal karyawan yang dirumahkan.
Sumber: