Syarat dan Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas Agar Langsung Disetujui

Syarat dan Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas Agar Langsung Disetujui

Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas. Foto: harian.disway.id/Rakyatcirebon.disway.id--

Setelah memesan unit, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan KPR.

Perumnas biasanya bekerja sama dengan bank-bank BUMN seperti Bank BTN, BRI, Mandiri, atau BNI.

Serahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya kepada petugas bank.

4. Proses Wawancara dan Analisis Kredit

Pihak bank akan melakukan verifikasi data, termasuk pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK.

Jika data Anda bersih, Anda akan dipanggil untuk sesi wawancara mengenai kemampuan finansial dan komitmen cicilan.

5. Akad Kredit dan Serah Terima Kunci

Jika pengajuan disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPK).

Langkah terakhir adalah penandatanganan akad kredit di depan notaris, pelunasan biaya administrasi, dan akhirnya serah terima kunci rumah.

Tips Agar Pengajuan Langsung Disetujui

Banyak calon pembeli gagal di tahap bank karena kurangnya persiapan. Lakukan hal ini agar pengajuan Anda mulus:

  • Jaga Skor Kredit: Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pada pinjaman online. Riwayat kredit yang buruk adalah penyebab utama penolakan KPR.
  • Rasio Utang yang Sehat: Pastikan total cicilan Anda tidak lebih dari 30-40% dari total gaji bulanan.
  • Siapkan Dana Cadangan: Siapkan sekitar Rp5 juta - Rp10 juta, untuk biaya notaris, BPHTB, asuransi, dan administrasi bank.

Membeli rumah melalui Perumnas adalah langkah cerdas karena selain harganya dikontrol pemerintah, kualitas bangunannya pun diawasi dengan standar yang baik.

Dengan persiapan dokumen yang matang dan catatan keuangan yang bersih, memiliki rumah impian bukan lagi sekadar angan-angan.

Sumber: