Komisi IV : Seleksi Kepala Sekolah Harus Transparan

Komisi IV : Seleksi Kepala Sekolah Harus Transparan

MINTA. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi meminta seleksi Kepala Sekolah dilakukan secara transparan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi calon kepala sekolah. Baik untuk tingkat SD maupun SMP, mengingat banyaknya posisi yang saat ini masih kosong.

Sekretaris Komisi IV, H Khanafi SH MH mengungkapkan bahwa terdapat 186 kekosongan jabatan kepala SDN dan 29 jabatan kepala SMPN yang belum terisi. Bahkan, Januari 2026 nanti, jumlah kekosongan kepala SMP diperkirakan bertambah menjadi 31 formasi.

Khanafi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melaksanakan seleksi secara terbuka dan bersih dari praktik titipan.

“Kalau misalkan saat ini sedang ada tes atau seleksi untuk posisi Kepala Sekolah SD. Mohon lakukan seleksi juga untuk posisi Kepala SMP," katanya.

"Tapi, seleksi harus dilakukan transparan. Tidak ada titip-titipan atau orang tertentu atau orang dalam,” lanjutnya.

Pasalnya, saat ini terlalu banyak penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Itu dinilai politisi Golkar kurang efektif. Membebani. Tugasnya menjadi double.

“Jangan terlalu banyak Plt. Kasihan mereka harus bolak-balik dan memegang tugas ganda. Walaupun sebagai tugas tambahan, kewajiban mereka tetap harus dijalankan. Mending kalau lokasinya dekat, kalau jauh kan kasihan,” ujarnya.

Khanafi menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan tes kepala sekolah untuk mengisi kekosongan tersebut, selama prosesnya dilakukan secara profesional.

“Saya mendukung adanya tes kepala sekolah. Yang penting transparan, tidak ada titipan ordal-ordal,” katanya.

Disinggung mengenai keterlibatan Komisi IV DPRD dalam penyelenggaraan seleksi yang tengah berjalan, Khanafi mengaku belum mendapat laporan.

“Komisi IV tahu saja tidak. Tidak tahu. Tapi barangkali laporannya ke ketua komisi atau ke Ibu Ketua langsung selaku Koordinator. Saya sendiri sebagai sekretaris nggak tahu,” tuturnya.

Terkait fungsi pengawasan, menurutnya Komisi IV biasanya melakukan monitoring setelah proses seleksi selesai. Namun hingga kini, pemanggilan untuk monitoring tersebut belum pernah dilakukan.

“Biasanya dilakukan setelah. Mungkin di komisi diundang perwakilan untuk melakukan monitoring. Tapi selama ini belum,” ungkapnya.

Khanafi kembali menegaskan bahwa hal terpenting dalam pengisian jabatan kepala sekolah adalah keterbukaan dan hasil seleksi yang sesuai dengan nilai yang diharapkan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan mencatat sebanyak 186 jabatan kepala sekolah, hingga kini belum terisi. Kondisi itu, sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

Untuk menangani kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Cirebon, Disdik mulai melaksanakan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi dan wawancara.

Kepada mereka yang telah mendaftar sebagai calon kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD). Seleksi kepala sekolah itu untuk memenuhi kebutuhan formasi tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM, melalui Kasi Tendik dan Kependidikan Bidang SD, H Kanadi, mengungkapkan dari 186 jabatan kepala sekolah yang kosong, sebanyak 183 sekolah, kepala sekolahnya rangkap jabatan.

Di bulan November ini, pemerintah daerah kembali membuka seleksi tahap kedua. Dengan kebutuhan riil mencapai 109 kepala sekolah, formasi tahun 2025 disebut menjadi prioritas utama pemda.

“Pengisian formasi kepala sekolah ini sangat krusial karena berkaitan dengan kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar," katanya.

"Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan kepala sekolah yang kompeten serta berdedikasi tinggi,” tutupnya. (zen)

Sumber: