Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang

Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang

POLITIK UANG. Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 untuk mencegah politik uang melalui e-money saat pemilu, kemarin (12/5).--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Politik uang melalui e-money saat pemilu, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan. Lembaga yang mengawasi pemilu itu sejak dini berusaha mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money. Salah satu yang ditempuh Bawaslu Kabupaten Kuningan yakni dengan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIp menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sejak awal, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran.

“Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” papar Ondin, kemarin (12/5).

Ondin menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran agar mewujudkan keadilan secara hukum atau ada kepastian hokum. Maka setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan bisa melakukan penelusuran dengan ilmu investigasi. Oleh sebab itu, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan.

“Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Perwakilan Kuningan tersebut.

Apalagi saat ini, pihaknya juga mewaspadai, adanya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang di era modern. Karena itu, perlu ada kerja sama antar pihak dalam pengungkapan dugaan politik uang melalui e-money. “Tadi dibahas juga kemungkinan terjadinya money politik modern. Sekarang kan sistem pemberian uang itu bukan saja konvensional, tapi sudah sistem finansial teknologi seperti salah satunya melalui e-money,” sebut pria berperawakan kurus itu.

Oleh sebab itu, pihaknya disarankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK, OJK hingga Polri. Sebab lembaga tersebut telah memiliki sistem atau alat pelacak aliran dana berbasis digital.

“Jadi ini (money politik modern) akan menjadi tantangan dalam penanganan pelanggaran. Namun kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Insya Allah Polri akan lebih optimal dalam membantu penyelesaian pelanggaran dengan modus-modus seperti itu,” tutupnya.(bud)

 

 

Sumber: