Kejaksaan Dapat Tambahan Alat Bukti Perkara Aset PDAM

Kejaksaan Dapat Tambahan Alat Bukti Perkara Aset PDAM

AUDIENSI. Massa dari MPCB mendatangi Kejaksaan. Mereka memberikan dukungan dan menyerahkan alat bukti untuk mendukung penyidikan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID - Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (MPCB) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon di Jalan Wahidin, Kamis (19/5).

Kedatangan mereka bertujuan untuk audiensi dengan Kejaksaan terkait penyidikan perkara yang sedang hangat. Yakni penjualan aset air limbah PDAM Kota Cirebon, yang sedang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan.

Di kantor Kejaksaan, massa ditemui Kasi Intel serta Kasi Pidsus Kejaksaan. Mereka pun beraudiensi. Pihak massa MPCB menyampaikam maksud kedatangannya.

Tak hanya audiensi, massa MPCB pun menyerahkan alat bukti tambahan untuk penyidik dalam mendalami perkara penjualan aset air limbah PDAM yang sampai saat ini sudah menetapkan empat tersangka.

"Tadi kami menyampaikan maksud, mendukung upaya Kejaksaan. Pihak Kejaksaan pun menjanjikan untuk mendalami dan akan menjawab dalam waktu secepatnya," jelas Koordinator Masyarakat Peduli Cirebon Bersih, M Agung Sentosa usai pertemuan dengan Kejaksaan.

Dijelaskan Agung, pihaknya menyerahkan alat bukti untuk mendukung penyidikan yang dilakukan. Karena menurutnya, alat bukti yang diberikan sangat berkaitan dan akan mendukung penyidikan.

"Alat bukti yang kami sampaikan juga sudah ada. Karena menurut kami, ini adalah alat bukti yang sangat mendukung, dan nanti katanya akan didalami. Secepatnya memberikan report. Nanti akan kami sampaikan lagi setelah ada hasil pendalalaman alat buktinya," paparnya.

Dia menambahkan, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan, sampai saat ini menetapkan empat tersangka, belum komprehensif. Karena belum sampai pada sisi barang yang dijual sebagai barang cagar budaya.

"Penetapan empat tersangka belum menyentuh aspek cagar budaya. Karena menurut kami, budaya ada SK khusus. Ini yang coba kami sampaikan. Kami mendukung dan mengawal, siapapun. Karena menurut kami tidak sesuai. Dari sisi struktural kaitan panitia lelang, terus penanggung jawab aset, terkesan yang kena (tersangka, red) ini yang di bawah saja. Kami hanya mendorong sampai terang benderang," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, pada pertemuan itu, pihaknya menerima masukan, sekaligus dukungan terhadap penyidikan yang saat ini tengah dilakukan.

"Pada pertemuan ini, kami menerima dukungan dari Masyarakat Peduli Cirebon Bersih. Kita harapkan dukungannya ke depan," ungkap dia.

Slamet pun tak menampik, bahwa pada pertemuan kemarin, pihaknya menerima alat bukti baru yang diserahkan perwakilan massa MPCB.

"Tadi juga ada penyerahan alat-alat bukti. Karena kita masih proses penyidikan, jadi kita terima. Kebetulan tadi pak Kajari sedang ada vikon, jadi kami wakili. Poin-poinnya, kita membahas terkait proses penyidikan. Tapi ini belum bisa kita publish, itu saja," imbuhnya. (sep)

Sumber: