Pangeran Kuda Putih Memang Tidak Sah Sejak Awal
PENJELASAN. Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cirebon Peduli Sejarah dan Marwah Leluhur, Dido Gomez angkat bicara soal kisruh penobatan Pangeran Kuda Putih alias Heru Rusyamsi sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON--
Menurut Raden Hamzaiya, Surat Keputusan Pengangkatan nomor 197/SKC/27.1V.21 terkait pengangkatan Raden Heru Rusyamsi Arianatareja menjadi Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja diterbitkan, dengan harapan dapat menyelesaikan polemik Keraton Kasepuhan Cirebon.
Nyatanya, konflik tak kunjung berakhir. Malah, Heru Rusyamsi dinilai melakukan manuver di luar kendali SKC. Sehingga SKC mencabut SK tersebut dan menerbitkan SK baru terkait penganuliran gelar sultan sepuh Raden Heru. (wan)
Sumber: