Diduga Jadi Tempat Protitusi, Warung-warung Ini Dibongkar Pol PP

Diduga Jadi Tempat Protitusi, Warung-warung Ini Dibongkar Pol PP

Petugas menertibkan warung dan bangunan liar di Jl Dukuh Semar, Kota Cirebon, Selasa (12/7/2022). FOTO:DEDI HARYADI/RADARCIREBON.COM--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota, melakukan penertiban terhadap warung dan bangunan liar di sejumlah tempat di Kota Cirebon, Selasa (12/7/2022).

Penertiban tersebut dilakukan karena warung tersebut karena mendirikan bangunan tanpa izin dan beberapa warung lainnya diduga menjual minuman keras dan dijadikan sebagai tepat prostitusi.

Warung yang ditertibkan yakni di wilayah Jl DR Cipto Mangunkusumo sebanyak 1 warung, dan Jl Dukuh Semar sebanyak 7 warung dan bangunan liar (bangli).

Saat dilakukan penertiban di daerah Jl Dukuh Semar, petugas menemukan sejumlah botol kosong minuman keras dan bekas pakai alat kontrasepsi yakni kondom yang berserakan.

"Kami lakukan penertiban terhadap warung di Jl Dukuh Semar ini berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa warung tersebut menjual minuman keras dan sebagai tempat prostitusi,"ujar Suweka, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon kepada radarcirebon.com di sela-sela penertiban, Selasa (12/7/2022).

Suweka mengatakan, warung di Jl Dukuh Semar sudah puluhan tahun berdiri tanpa izin dan disalahgunakan.

"Sudah 20 tahun lebih loh warung-warung itu berdiri. Bangunannya sudah tanpa izin dan tidak sesuai dengan tempatnya ditambah menjual miras serta dijadikan tempat prostitusi. Alhamdulillah, setelah kami lakukan penertiban hari ini Klir semua,"katanya.

Suweka menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap warung maupun bangunan liar tanpa izin di wilayah Kota Cirebon.

Sementara itu, Komar salah satu pedagang di Jl DR Cipto Mangunkusumo yang warungnya terkena penertiban mengaku dirinya sudah pernah mendapat teguran dari pihak Satpol PP.

"Warung saya ditertibkan petugas katanya menggunakan penggunaan trotoar (pejalan kaki). Saya sudah 15 tahunan berjualan di sini. Memang saya sudah dapat surat peringatan dari Satpol PP, tapi sayanya membandel,"ucapnya. (rdh)

Sumber: