Butuh 5-10 Tahun Hilangkan Stigma 'Sekolah Favorit'

Butuh 5-10 Tahun Hilangkan Stigma 'Sekolah Favorit'

BICARA PPDB. Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediyana Yusuf MM bersama stakeholder saat bicara tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB). FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA tengah berlangsung. Termasuk di Kota Cirebon. PPDB tahun 2022 masih memakai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam Permendikbud tersebut, sistem zonasi masih mendominasi kuota PPDB.  Fungsinya, untuk pemerataan jumlah peserta didik. Agar tidak menumpuk di beberapa sekolah yang dianggap favorit saja.

Namun begitu, sistem zonasi belum sepenuhnya berhasil memberikan manfaat pendidikan yang berkeadilan. Baik bagi peserta didik maupun sekolahnya. Pasalnya, meskipun zonasi jadi acuan PPDB, tetap saja sekolah yang dianggap favorit tetap kebanjiran pendaftar.

Sedangkan sekolah grade sedang, sebutan untuk sekolah bukan favorit, harus bekerja keras agar mendapat peserta didik sesuai dengan kuota rombel yang tersedia.

Untuk jenjang SMP/SMA, jalur zonasi yang berdasarkan tempat tinggal minimal 50 persen. Kemudian afirmasi minimal 15 persen dan jalur perpindahan orang tua maksimal lima persen. Kelebihannya dari jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua ialah jalur prestasi.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediyana Yusuf MM mengatakan, meskipun PPDB sudah diatur sedemikian rupa. Belum bisa mengubah dikotomi 'sekolah favorit' dan 'sekolah biasa'. Stigma itu, kata Hediyana, bakal bertahan lama. Yakni 5 sampai 10 tahun sejak saat ini.

"Masalahnya zonasi ini adalah aturan dari Kemendikbud. Kita tidak bisa mengubah. Hanya bisa evaluasi apakah dengan zonasi ini pelaksanaannya sudah benar," ujar mantan anggota DPRD Kota Cirebon itu.

Menurut Hediyana, salah satu tujuan sistem zonasi pada PPDB ialah untuk memberikan keadilan dalam dunia pendidikan. "Artinya ini untuk menyamaratakan antara SMA-SMA yang jauh yang dekat. Sehingga, ada keadilan bagi peserta didik," ujar Hediyana.

Menurutnya, aturan zonasi sebaiknya diimbangi dengan pemerataan kualitas SDM di tiap sekolah. Sehingga, perlahan masyarakat tak lagi memfavoritkan sekolah tertentu. Melainkan semua sekolah punya kualitas yang setara sesuai jenjangnya.

"Kalau mau hilangkan sekolah favorit, SDM di tiap sekolah harus ditingkatkan. Supaya di mana pun bersekolah peserta didik akan mendapat kesempatan mengenyam pendidikan dengan kualitas yang sama," kata dia.

Hediyana mengatakan, Dewan Pendidikan sudah melakukan monitoring pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah, Jumat (14/7). Masih ditemukan problem klasik. Yakni sebagian sekolah diserbu peserta didik baru, sedangkan yang lainnya malah kekurangan peserta didik.

Dewan Pendidikan pun bakal segera lakukan rapat internal untuk membahas langkah lanjutan terkait temuan tersebut. Sebelum dibawa ke rapat bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat.

"Kami belum sampai ranah lanjutan. Karena baru saja monevnya. Akan dirapatkan dulu secara internal. Baru kemudian dibahas dengan KCD dan MKKS," pungkas Hediyana. (wan)

Sumber: