Pemda Kebut Peningkatkan Iklim Investasi

Pemda Kebut Peningkatkan Iklim Investasi

INOVASI. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membuka pelayanan keliling melalui program Pelem Ayu. Masyarakat maupun pelaku UMKM bisa mengurus perizibab tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu meluncurkan program khusus untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Yakni, kemudahan dalam mengurus perizinan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, dalam upaya memudahkan pengurusan perizinan bagi pelaku UMKM telah diluncurkan program. 

Pihaknya menamai programnya Pelayanan Perizinan Secara Elektronik Masyarakat Indramayu (Pelem Ayu).

Menurutnya, program perizinan keliling yang diselenggarakan tersebut tentunya memberi kemudahan bagi masyarakat termasuk pelaku UMKM. 

"Program ini merupakan salah satu inovasi perizinan keliling yang diselenggarakan DPMPTSP Kabupaten Indramayu guna memberi kemudahan bagi masyarakat termasuk pelaku UMKM," jelas Ahmad Syadali kepada Rakyat Cirebon, Jumat (22/7).

Dia mengungkapkan, dalam program pelayanan tersebut mencakup perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), dan layanan perizinan lainnya juga dilayani dalam kegiatan ini.

Program Pelem Ayu, kata dia, pertama kali dilaksanakan di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur pada Kamis (21/7). 

Ahmad Syadali melanjutkan, saat ini, program Pelem Ayu memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Kandanghaur dan sekitarnya.

Pihaknya menegaskan, pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. Agar masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Indramayu.

"Tujuan kami tentu mengoptimalkan pelayanan serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS RBA," jelasnya diamini Koordinator Bidang Pelayanan DPMPTSP, Waskam.

Dia juga menyampaikan, selain di Kecamatan Kandanghaur, perizinan keliling ini akan dilakukan secara bergiliran dengan menyasar tiga kecamatan lainnya yang berada di Kabupaten Indramayu. Sesuai jadwalnya akan dilaksanakan di Kecamatan Bongas, Gabuswetan, dan Losarang sampai Agustus 2022 nanti.

Syadali berharap, dengan pelayanan perizinan keliling ini masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan perizinan. Serta diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Indramayu.

"Jadi, masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya. Jika sudah sesuai dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai jadwal," pungkasnya. (tar)

Sumber: