Rp200 Miliar dari APBD untuk Gaji PPPK

Rp200 Miliar dari APBD untuk Gaji PPPK

KONTRIBUSI. 783 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua untuk formasi 2021 menerima SK bupati.--

 

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA - Sebanyak 783 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua untuk formasi 2021 sudah menerima SK Bupati. Dengan dilantiknya mereka, tenaga PPPK guru di Kabupaten Majalengka menjadi 1.980 orang. Pada Mei 2022 lalu Pemkab Majalengka telah mengangkat guru PPPK yang lolos seleksi tahap pertama sebanyak 1.197.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Maman Fathurochman mengungkapkan, seleksi PPPK dilakukan menggunakan metode CAT pada bulan Desember 2021 lalu.

 

Dengan jumlah peserta sebanyak 2.097 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 785 orang, dari 785 orang yang dinyatakan lulus tersebut 1 orang meninggal dunia dan 1 orang tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat. Sehingga total 783 peserta PPPK tahap dua yang dilantik dan diberikan SK pengangkatan oleh Bupati Majalengka.

 

Sementara Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan anggaran untuk gaji PPPK tahun ini mencapai Rp200 miliar yang bersumber dari APBD. Anggaran sebesar itu untuk menggaji 1.980 orang.

 

“Kami atas nama Pemkab Majalengka mengajak kepada para Calon PPPK yang hari ini dilantik untuk bersyukur atas raihan atau pencapaian yang telah diraih,” kata Bupati.

 

“Kami juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Majalengka beserta jajarannya atas persetujuan dana hampir 200 miliar rupiah dari APBD untuk menggaji PPPK yang dilantik, baik tahap ke satu maupun tahap kedua. Artinya dengan perjalanan panjang yang penuh dinamika ini, saya mengajak semuanya untuk bersyukur atas pencapaian ini,” ucap Bupati

 

Bupati berpesan kepada PPPK membangun komitmen kinerja agar memiliki pola pikir sebagai ASN, yang bekerja secara profesional dan patut memperlihatkan kinerja yang baik kepada keluarga, kepala sekolah, guru-guru yang lain dan juga kepada masyarakat.

 

Kemudian membangun komitmen loyalitas untuk senantiasa patuh dan taat untuk mengikuti arahan dan kebijakan, serta mampu beradaptasi dengan segala peraturan yang mengikat sebagai ASN PPPK. Bupati juga meminta PPPK membangun komitmen disiplin, karena disiplin merupakan patokan yang akan menentukan derajat kualitas PPPK dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah dan juga kualitas diri di lingkungan masyarakat.

 

“Kepala BKPSDM dan Kadisdik agar melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja para PPPK, serta memperhatikan kesejahteraan PPPK sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada 1.197 PPPK tahap satu dan 783  PPPK  tahap kedua yang telah dilantik, sebagai wujud syukur saudara sekalian saya minta kontribusinya untuk mewujudkan tercapainya semua program pembangunan menuju Majalengka Raharja,” pungkas bupati. (hsn)

 

 

Sumber: