Dari Catatan Dokter Forensik, Otak Brigadir J Sudah Tidak Ada di Kepala

Dari Catatan Dokter Forensik, Otak Brigadir J Sudah Tidak Ada di Kepala

Jenazah Brigadir J--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menemukan kejanggalan terhadap jenazah Brigadir J. Berdasarkan catatan autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J diketahui otak Brigadir J berpindah.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku, timnya membawa barang bukti yang banyak, antara lain keterangan saksi yang diajukan sebanyak 11 orang dan bukti surat atau akta, kemudian pendapat ahli, baik pidana, forensik, dan lain-lainnya.

Bukti surat itu merupakan catatan yang dilakukan dua dokter yang menjadi perwakilan dari pihak keluarga ketika dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang kemudian dinotariskan.

Kamaruddin menjelaskan, kedua dokter yang menjadi perwakilan itu mencatat apa yang diperbincangkan oleh dokter-dokter forensik. Kamaruddin merinci, berdasarkan catatan itu, diketahui otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala.

Sebelumnya, tim khusus yang dibentuk Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik terhadap senjata yang ditemukan di TKP, yaitu Glock 17 dan HS-9.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dari hasil uji balistik sudah dilakukan oleh puslabfor. Pendalaman yang dilakukan di TKP untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan tembakan.

Setelah pendalaman itu, bebernya, Dirtipidum Bareskrim Polri akan melakukan langkah-langkah berikutnya. "Timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian kecermatan juga kehati-hatian. Kerja timsus nanti akan disampaikan secara komperhensif dan memiliki konsekuensi yuridis," bebernya. (fajar/rakcer)

Sumber: