Polisi Ringkus Pengedar 1,2 Kg Ganja
KENA RINGKUS. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti 1 kilogram ganja. Para pengedarnya yang berhasil ditangkap, digelandang di Mapolres Cirebon Kota. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--
Sementara itu, saat diinterogasi di hadapan awak media, tersangka MZ (19) mengaku bahwa barang haram yang ditemukan di rumahnya, adalah milik temannya.
Sehari-hari, MZ bekerja di sebuah koperasi, dan mengaku baru dua minggu melakukan aktivitas mengedarkan ganja. Setiap minggunya, ia bisa mengedarkan hingga 20 paket ganja.
"Saya kerja di koperasi, ini baru dua minggu. Satu minggu terjual sekitar 20 paket. Per paket harga tergantung pembeli yang berlokasi di sekitar Cirebon saja. Barangnya punya temen. Saya kerja sendirian," paparnya.
Sumber: