Karena Sebut Pernah Disembah SBY, Kamarudin Disomasi Demokrat

Karena Sebut Pernah Disembah SBY, Kamarudin Disomasi Demokrat

Kamarudin Simanjuntak SH--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Partai Demokrat melayangkan somasi kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak atas pernyataannya yang menyebut pernah disembah oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada tahun 2011 silam. Somasi itu dilayangkan hari ini, Senin 29 Agustus 2022.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut, Partai Demokrat menghargai kebebasan berbicara, untuk itu, pihaknya akan melayangkan somasi kepada Kamaruddin atas tuduhan tersebut.

"Cara Partai Demokrat agar tidak membunuh kebebasan berbicara, adalah dengan mengirim somasi hari ini kepada Bp.Kamarudin atas bicara sembarangan tanpa fakta di depan muka umum memfitnah SBY," ujar Andi Arief, Senin 29 Agustus 2022.

Andi Arief heran, Kamaruddin mulanya bilang SBY bersujud di hadapannya, kini pernyataan itu diubah bahwa yang sujut itu jendera bintang 3 mewakili SBY.

"Sudah kena samboisme juga, awalnya bilang SBY menyembah Kamaruddin, sekarang bilang yang datang jenderal bintang 3. Nanti kalau ditanya siapa bintang tiga, jawabannya dicari yang sudah almarhum," ujar Andi Arief.

Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan, SBY bersujud di kakinya ketika dirinya mau membongkar kasus mega korupsi hambalang pada tahun 2011 lalu.

Pernyataan itu dia utarakan lewat sebuah video yang beredar di media sosial TikTok.

Selain itu, Kamaruddin juga mengaku telah memenjarakan sejumlah politisi Demokrat, seperti Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng.

"Waktu saya bongkar Wisma Atlet, hambalang, sama e-KTP, kan aku yang menjalani itu di situ berapa menteri tuh yang saya penjarain ya, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Mallarangeng kan aku yang dulu bongkar itu kan," kata Kamaruddin dalam video tersebut.

"Sampai presiden sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia satu-satunya lawyer pernah disembah presiden itu saya," ujarnya.

Kepada wartawan, Kamaruddin menjelaskan bahwa saat itu SBY diwakili. Bukan SBY yang datang langsung dan besujud di kakinya.

"Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011 itu yang datang jenderal bintang 3 ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan," kata Kamaruddin.

"Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," lanjutnya.

Kamaruddin mengatakan, sang Jenderal itu memohon agar Kamaruddin tidak menyebut nama Presiden dalam pusaran kasus korupsi saat itu. Kamaruddin juga diiming-imingi jabatan hingga uang.

"Dia bilang ini bahasa Bataknya begini, sampulu jari-jari tambah sapulu sadahon simanjujung," ujar Kamaruddin.

Arti kalimat tersebut adalah 'sepuluh jari ditambah yang kesebelasnya adalah kepala'.

Maknanya adalah sepuluh jari tertangkup atau menyembah di atas kepala, yang berarti sangat menghormat. Dalam tradisi Batak, tindakan itu merupakan bentuk permohonan tertinggi.

Selanjutnya Kamaruddin menyebutkan utusan itu memintanya tak menyebut nama dalam kasus tersebut dan disiapkan kompensasi. "Tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa, kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ," ujar Kamaruddin. (fin/rakcer)

Sumber: