Kemenkeu Dorong UMKM Naik Kelas, Geliatkan Perekonomian Warga Pasca Pandemi

Kemenkeu Dorong UMKM Naik Kelas, Geliatkan Perekonomian Warga Pasca Pandemi

BAZAR UMKM. Kemenkeu Ciayumajakuning membuka bazar UMKM di Kota Cirebon, untuk menggeliatkan UMKM dan agar UMKM naik kelas. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Guna menggeliatkan perekonomian masyarakat pasca pandemi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Ciayumajakuning yang secara wilayah kerja meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan membuka bazar UMKM.

Kemenkeu Satu Ciayumajakuning sendiri terdiri dari beberapa satuan. Di antaranya Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Kantor Pelayanan Pembendaharaan, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Bazar UMKM yang digelar selama dua hari ini dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Cirebon, di jalan Wahidin, Kota Cirebon.

Kepala Kantor Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat, Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa bazar UMKM yang dibuka merupakan hasil kolaborasi dari struktur lembaga Kementerian Keuangan yang ada di daerah, dimana memang bazar UMKM ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan UMKM agar naik kelas.

"Ini merupakan kegiatan kolaborasi Kemenkeu di daerah untuk meningkatkan UMKM agar naik kelas," ungkap Tavianto.

Kegiatan Bazar UMKM ini, lanjut Tavianto, juga dikedepankan sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM, khususnya di wilayah Ciayumajakuning agar penjualannya semakin luas, semakin dikenal.

Bahkan, salah satu bentuk dukungan lain, yaitu KPPBC siap memberikan berbagai akses untuk ekspor, bagi pelaku UMKM yang memiliki produk yang layak ekspor.

"Total ada 53 UMKM dari wilayah Ciayumajakuning yang terlibat dalam kegiatan ini. Kita berikan semua dukungan yang diperlukan, agar UMKM bangkit," lanjutnya.

Dijelaskan Tavianto, Kemenkeu melihat bahwa dampak pandemi memang sangat besar terhadap perekonomian, namun UMKM ini menjadi salahsatu sektor penopang, yang mana jika UMKM di bawah didorong bangkit, maka perekonomian secara nasional akan terangkat.

"Kalau mereka (UMKM, red) memiliki prospek internasional, kenapa tidak kita fasilitasi untuk ekspor, bahkan akan kami permudah, karena UMKM ini harus benar-benar bangkit," katanya.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat II, Harry Gumelar menambahkan, setelah ekonomi sempat terpuruk, maka di masa saat ini pemulihan harus dilakukan, dan UMKM menjadi sektor utama yang harus menjadi fokus pemulihan.

Pasalnya, UMKM merupakan salah satu dari wajib pajak yang menunjang ekonomi Indonesia. "Seperti tahun 1998, ketika ekonomi ambruk, yang bisa membantu ekonomi Indonesia adalah UMKM. Di pajak sendiri, UMKM ini ada yang namanya PP 46 dan berubah menjadi PP 23, mereka dibolehkan yang masih baru tidak melakukan pembukuan, tapi mereka pajaknya 1 persen dari omset, yang sekarang menjadi 0,5 persen," ungkap Harry.

Kemenkeu, khususnya Dirjen Pajak, kata Harry, tidak hanya memungut pajak dari para pelaku UMKM, namun juga memiliki berbagai program pelatihan supaya kualitas UMKM meningkat, dan program-program tersebut dikolaborasikan dengan instansi dibawah Kemenkeu lainnya.

"Kalau dengan Bea Cukai, nanti akan membantu cara ekspor. Seperti syarat-syaratnya ekspor, standarnya seperti apa, sehingga pasar dari UMKM itu tidak hanya di Indonesia tapi bisa keluar," pungkas dia. (sep)

Sumber: