DPRD Kesal, Wakil Bupati Absen Terus

DPRD Kesal, Wakil Bupati Absen Terus

CETAK REKOR. Kepala BKD Woni Dwinanto saat mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina pada rapat paripurna nota penjelasan Raperda APBD 2023. DPRD kerap memaklumi ketidakhadiran bupati maupun wakil bupati. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan pada Jumat (9/9) lalu. 

Para wakil rakyat di DPRD Indramayu kontan kesal dan menyebut sejarah baru. Karena yang menyampaikan dokumen diwakilkan oleh pejabat setingkat Eselon II.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Drs H Muhaemin mengatakan, perjalanan produk raperda yang cukup strategis pada rencana tahun 2023 ketahui bersama diawali dengan surat masuk dan sudah disampaikan oleh bupati Indramayu melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menyampaikan nota penjelasannya.

“Nota penjelasan ini bagian dari proses terbitnya raperda yang akan dibahas yang kita kenal dengan pembicaraan tahap 1 dari surat masuk yang kemudian nanti akan pandangan umum fraksi, ada jawaban dan pembahasan. Lalu pada kesimpulan persetujuan APBD 2023,” jelasnya.

Namun, kata dia, selama ini legislatif kerap memaklumi ketidakhadiran langsung bupati dalam rapat paripurna. Padahal, semestinya bupati bisa menghadiri dan menyampaikan secara langsung. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD, Papan Nama Eksekutif Tak Terpasang

“Sepanjang yang saya ketahui kita semua menjadi sebuah permakluman ketika bupati berhalangan hadir. Tapi, sebagai pengejawantahan dari produk dan aturan kita bersama, seharusnya yang menyampaikan penghantaran ini adalah bupati yang notabene kepala daerah. Sebagaimana surat masuk, bupati wajib menyampaikan,” ungkapnya.

Dirinya meminta kepada pimpinan DPRD agar menjadi catatan serius ketidakhadiran bupati tersebut.

“Suatu keprihatinan saya menjadi anggota dewan baru yang duduk di depan ini kepala badan dan sudah dua kali. Ini keprihatinan kita semua. Pak sekda berhalangan. Karena memang sakit. Tadi, juga hadir tergopoh-gopoh. Pak Asda tidak ada, sakit juga. Dua Asda pensiun. Lalu, hari ini pemandangannya disampaikan Pak Kaban (Kepala BKD, red),” keluhnya.

Muhaemin tidak bisa memastikan jika Kepala BKD tidak duduk di kursi eksekutif dalam rapat paripurna tersebut. “Melalui rapat paripurna ini dan beragam pendapat yang berkembang, sebagai institusi dengan tugas pengawasan saya mohon pada pimpinan untuk mengundang wakil bupati. Karena, ini juga aspirasi masyarakat. Kemana selama ini wakil bupati,” pintanya.

Menurutnya, wakil bupati semestinya dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ditambah lagi, setiap undangan rapat paripurna selalu tidak hadir. 

BACA JUGA:Pemkab Lamban Mengeksekusi APBD 2022

“Dia (wabup, red) digaji oleh rakyat. Oleh kita semua. Tapi keberadaannya entah kemana. Mohon kepada ketua kiranya dalam waktu tertentu mengundang wakil bupati yang terhormat saudara Lucky Hakim. Setiap rapat paripurna kita undang, tapi tidak pernah datang,” sebutnya.

Terhadap hal itu, Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH menyatakan, proses Raperda APBD 2023 diyakini sangat penting adanya keterlibatan eksekutif dan legislatif secara bersama-sama. 

Sumber: