Interupsi Sarifudin di Paripurna Ditolak Pimpinan Sidang, Komisi III Tetap Desak Pemkot Cairkan BTT

Interupsi Sarifudin di Paripurna Ditolak Pimpinan Sidang, Komisi III Tetap Desak Pemkot Cairkan BTT

Wakil Ketua Komisi III, Sarifudin sempat bersitegang dengan Ketua DPRD karena interupsi nya ditolak saat Paripurna, Kamis (27/11). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin sempat melayangkan interupsi saat Walikota Cirebon, Effendi Edo tengah menyampaikan pidato jawaban akhir dalam paripurna penetapan APBD 2026, Kamis (27/11) sore. 

Dalam interupsinya, Sarifudin meminta diberikan waktu untuk menyampaikan sesuatu kepada Walikota Cirebon secara resmi di forum tertinggi tersebut. 

Namun, interupsi yang dilayangkan Sarifudin ini langsung ditolak oleh Ketua DPRD, Andrie Sulistio yang langsung minta Sarifudin berhenti berbicara.

BACA JUGA:UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lantik 11 Dosen Baru, Rektor Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Ketua DPRD beralasan apa yang akan disampaikan oleh Sarifudin ini sudah selesai dibahas dan disepakati bersama sebelum Paripurna dilaksanakan, dan Sarifudin tidak hadir. 

Sempat terjadi ketegangan, karena Sarifudin tetap memaksa, karena yang akan ia sampaikan adalah hal yang urgen bagi masyarakat. 

"Saya dan ketua di forum ini sama, sama-sama membawa aspirasi masyarakat, jadi punya hak yang sama untuk berbicara," tegas Sarifudin merespon penolakan Ketua DPRD. 

BACA JUGA:Mahasiswa Tadris Kimia UIN Siber Cirebon Integrasikan Enam Mata Kuliah dalam Kunjungan Industri ke Bandung

Usai rapat, Sarifudin mengatakan bahwa dalam interupsi, ia ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang rumahnya ambruk, namun tak kunjung ada bantuan dari Pemoot, bahkan termasuk bantuan dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). 

"Itu yang ingin saya sampaikan tadi. Banyak masyarakat yang rumahnya ambruk menunggu bantuan, kenapa BTT tidak bisa dicairkan," kata Sarifudin. 

Sementara itu, Ketua Komisi III, Yusuf MPd menjelaskan, poin dari interupsi yang tak sempat disampaikan Sarifudin ini memang menjadi sorotan Komisi III.

BACA JUGA:FITK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Review LED Akreditasi LAMDIK 2.0  

Pencairan BTT ini, lanjut Yusuf, sangat mendesak mengingat kondisi warga di lapangan yang sudah sangat menderita dan rumahnya mengalami kerusakan berat bahkan roboh.

Komisi III juga mendesak Pemkot Cirebon untuk segera mencairkan BTT bagi program rehabilitasi rumah yang terdampak bencana, atau ambruk. 

Sumber: