Realisasi BTT Mulai Disorot, LBH BCN Layangkan Surat untuk Walikota
LBH Buana Caruban Nagari menyampaikan surat permohonan informasi kepada Walikota terkait NTT. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Persoalan penyerapan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di Kota Cirebon mulai disorot, terutama soal bantuan untuk rumah ambruk yang enggan direalisasikan oleh Pemkot.
Bahkan, Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari secara resmi sudah melayangkan surat kepada Walikota Cirebon, Effendi Edo dengan perihal permohonan informasi publik berkaitan dengan BTT ini.
Surat permohonan informasi publik dengan nomor 012/ PER/ LBH-BCN/ XII/ 2025 ini secara resmi dilayangkan pada 1 Desember 2025.
BACA JUGA:AIAT se-Indonesia Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon dalam Suksesnya Konferensi Internasional
Melalui surat tersebut, Direktur LBH BCN, Reno Sukriano menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, dan menemukan indikasi di lapangan yang berpotensi menyeret Pemerintah Kota Cirebon pada pelanggaran hukum.
"Kami mendapatkan laporan bahwa bantuan rumah ambruk untuk tahap 2 dan 3, yang sumbernya dari BTT ini Pemkot tidak mau mencairkan. Ini ironis dan menyedihkan, karena ada warga yang rumahnya ambruk, rusak berat, bahkan ada yang harus menginap di masjid atau balai warga karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Maka dari itu, kami melayangkan surat ini kepada Walikota," ungkap Reno.
Kondisi ini, lanjut Reno, membuat publik bertanya-tanya, ada apa, padahal, di tahun 2025 ini, bantuan rumah ambruk yang bersumber dari BTT, pernah disalurkan untuk tahap pertama.
BACA JUGA:Mahasiswa IAT FUA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Raih Juara 1 Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Nasional
Bahkan, kata Reno, muncul dugaan adanya alih peruntukan dana darurat tersebut, sehingga Pemkot enggan mencairkan untuk rumah ambruk tahap 2 dan 3 ini.
"Beredar informasi dan indikasi awal di masyarakat, bahwa dana BTT ini digunakan atau direncanakan untuk kegiatan lain, termasuk kegiatan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan program non-darurat. Secara hukum, hal ini tidak diperbolehkan," tegas Reno.
Maka, untuk meluruskan semua informasi yang beredar di masyarakat terkait BTT ini, dijelaskan Reno, LBH BCN akan menyoroti serius penundaan pencairan BTT untuk bencana.
BACA JUGA:Dosen IAT UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025
Dan melalui surat yang sudah dilayangkan, pihaknya meminta Walikota segera memberi jawaban untuk bisa menjawab pertanyaan publik terkait ini.
"BTT itu bukan 'uang cadangan Walikota', tetapi uang publik yang wajib diprioritaskan untuk keadaan darurat. Kami minta Walikota segera memberi penjelasan, karena jika terbukti BTT dialihkan ke kegiatan non-darurat, maka ada unsur Tindak Pidana Korupsi disitu," jelas Reno.
Sumber: