Raperda P-APBD 2022 Belum Tuntas

Raperda P-APBD 2022 Belum Tuntas

MASIH KURANG. Rapat paripurna DPRD Indramayu memutuskan tambahan waktu pembahasan P-APBD 2022. Banggar meminta kepada pimpinan rapat agar menjadwalkan kembali pembahasan raperda P-APBD 2022. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2022 ternyata belum sepenuhnya rampung. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang sudah membahas selama beberapa hari masih meminta tambahan waktu untuk melanjutkan proses pembahasannya yang belum tuntas.

Hal itu terungkap saat berlangsungnya rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap Raperda P-APBD 2022, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir bupati. Serta laporan Panitia Khusus (Pansus) 10 tentang raperda perubahan ketiga Perda Nomor 9 tahun 2016.

Unsur Pimpinan Banggar DPRD, Turah menyatakan, dalam rapat paripurna tersebut Banggar belum dapat menyampaikan hasil pembahasan terhadap P-APBD 2022. 

Hal ini sehubungan masih ada pendalaman terhadap beberapa pokok materinya. Adapun pembahasan yang telah dilaksanakan yakni selama tujuh hari, 9 sampai 15 September 2022.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Belum Beri Respons

"Banggar belum dapat melaporkan hasil kerja pembahasannya. Untuk itu Banggar meminta kepada pimpinan rapat agar menjadwalkan kembali dan meminta penambahan waktu untuk membahas raperda P-APBD 2022," ujarnya.

Terhadap hal itu, Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin yang memimpin langsung rapat paripurna mengatakan, permintaan penambahan waktu untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2022 berkaitan dengan masih ada pokok-pokok materi yang masih harus dibahas secara intensif.

"Menyimak laporan Banggar tadi, ada beberapa hal yang belum terselesaikan pembahasannya. Maka Banggar meminta kepada Pimpinan DPRD untuk diberikan perpanjangan waktu guna melanjutkan pembahasannya bersama tim asistensi pemerintah daerah," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), kegiatan perpanjangan waktu pembahasan P-APBD 2022 akan dilaksanakan pada 22-23 September. Sebelumnya, di dua hari itu dijadwalkan untuk kegiatan koordinasi Banmus.

BACA JUGA:Wabup Lucky Tantang DPRD

Seperti diketahui, dari unsur eksekutif hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Lucky Hakim. Juga tampak Sekretaris Daerah (Sekda), Rinto Waluyo yang duduk di barisan kursi Forkopimda Indramayu.

Sumber: