Bawaslu Kota Cirebon Rekrut Panitia Ad Hoc Panwascam
--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 terus berjalan sesuai tahapan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mulai melakukan proses rekrutmen terhadap petugas penyelenggara ad-hoc untuk melakukan pengawasan di tingkat kecamatan.
Bawaslu pun akan mulai membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin ikut menjadi pengawas pemilu dalam badan ad hoc Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.
Koordinator Divisi (Koordiv) SDM, Oganisasi dan Data pada Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan, tahapan rekrutmen sudah dimulai. Diawali dengan pengumuman pendaftaran yang sudah dimulai sejak tanggal 15 September.
"Pengumuman pendaftaran sudah mulai tanggal 15 September. Kita umumkan di medsos. Itu selama 7 hari sampai 21 September nanti," ungkap Devi kepada Rakyat Cirebon.
Setelah tanggal 21 pengumuman berakhir, maka tahapan rekrutmen selanjutnya adalah pendaftaran dan penyerahan berkas calon petugas panwascam. Tahap ini akan berjalan selama 7 hari, mulai tanggal 21 sampai 27 September mendatang.
Setelah pendaftaran ditutup, maka berkas persyaratan yang masuk akan berproses di Bawaslu. Mereka yang dinyatakan lolos secara berkas administrasi, maka akan menjalani tes selanjutnya.
"Berkas akan berproses. Berkas yang terpenuhi, mereka akan mengikuti tes CAT di tanggal 14-16 Oktober," lanjut Devi.
Adapun format petugas yang dibutuhkan adalah tiga petugas untuk setiap kecamatan. Sehingga di Bawaslu di Kota Cirebon akan merekrut 15 petugas untuk lima kecamatan.
Setelah melalui tahapan CAT, maka akan diambil enam besar untuk setiap kecamatan. Untuk kemudian mereka akan menjalani tes wawancara pada tanggal 18 sampai 22 Oktober.
"Setelah itu akan diambil enam besar lalu ada tahap wawancara. Pelantikan di bulan Oktober, antara tanggal 26, 27 atau 28 Oktober. Komposisi Panwascam juga harus memperhatikan 30 persen quota perempuan. Jadi berharap banyak perempuan-perempuan yang ikut seleksi ini," jelas Devi.
Untuk persyaratan sendiri, dikatakan Devi, secara umum persyaratan masih sama dengan rekrutmen sebelumnya. Bahkan untuk pemilu kali ini, ada beberapa persyaratan yang lebih dipermudah.
Mengingat proses tahapan Pemilu 2024 ini akan beririsan dengan tahapan pilkada, ditambahkan Devi, besar kemungkinan petugas yang direkrut kali ini, juga akan bertugas untuk pengawasi Pilkada Kota Cirebon.
Maka dari itu, masa kerja panwascam akan dimulai pada bulan November 2022 dan berakhir dua bulan pasca tahapan pemilu, sekitar bulan April 2024. Kemudian akan diperpanjang sampai tahapan Pilkada 2024 selesai. Sehingga panwascam yang direkrut ini kurang lebih akan bertugas selama dua tahun ke depan. Tentunya, perpanjangan ini pun melalu prosedur evaluasi, apakah masih memenuhi kriteria atau tidak.
"Mereka disiapkan untuk menjadi pelaksana di pemilu. Tapi, Bawaslu di DPR sudah mengusulkan dilanjutkan untuk pilkada. Tapi akan ada proses evaluasi. Jadi masa kerjanya nanti maksimal untuk Pemilu dan Pilkada selama 27 bulan. Masa kerja pemilu 15 bulan, masa kerja pilkada 12 bulan," pungkasnya. (sep)
Sumber: