Legislatif Segera Panggil Wabup

Legislatif Segera Panggil Wabup

UNDANGAN KHUSUS. Wakil Bupati Lucky Hakim (kiri) saat menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu. DPRD secara khusus akan mengundang Lucky Hakim pada 10 Oktober mendatang. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-DPRD Kabupaten Indramayu sudah menyepakati agenda untuk mengundang secara khusus Wakil Bupati (Wabup) Lucky Hakim. Bahkan, jadwalnya sudah ditentukan dengan menyesuaikan aturan dan ketentuannya.

Ruyanto dari Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan, usulan segera ditentukannya jadwal mengundang Lucky Hakim disampaikan dalam rapat paripurna 26 September 2022 lalu. 

Hal ini berkaitan dengan kesepakatan sebelumnya pada rapat paripurna 9 September 2022.

"Berangkat dari kesepakatan rapat paripurna 9 September berkembang bahkan ada usulan-usulan yang disepakati. Walaupun tidak dibanmuskan, kesepakatan paripurna itu sudah dianggap sah sebagai hasil banmus," jelas Ruyanto, Kamis (29/9).

BACA JUGA:Kecewa Kinerja Bupati, Desak DPRD Gunakan Hak Angket

Dia menyebutkan, dalam rapat paripurna sebelumnya itu salah satu poinnya adalah mengundang Lucky yang belum teragendakan. 

"Oleh karena itu mohon diputuskan kapan waktunya terkait untuk mengundang wabup," kata dia.

Menurutnya, dari catatan yang dimiliki dan merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus), ada waktu yang dianggap tepat untuk mengundang wabup. 

"Kita coba melihat agenda yang sudah ada dalam Banmus, tanggal 10 Oktober ada agenda rapat paripurna laporan reses. Saya pikir itu waktu yang tepat," ucapnya.

BACA JUGA:Jadwal Rapat Paripurna Pagi, Bupati Datang Malam Hari

Hal itu diamini Ketua Fraksi Partai Golkar, H Muhaemin. Bahkan dinilainya harus segera ditentukan waktu untuk mengundang Lucky. "Waktu untuk mengundang wabup harus segera diputuskan," tegasnya.

Terhadap hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin mengatakan, keinginan DPRD mengundang wabup sudah direncanakan sejak sebelum rapat paripurna 9 September. Dan dari kesepakatan akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2022.

"Terkait 9 September sebelum wabup apload kaitan dengan DPRD baik ketua maupun anggota sudah disepakati untuk menghadirkan wabup dalam rangka kaitannya dengan DPRD. Usulan tanggal 10 sudah dipertimbangkan, sepakat dilaksanakan setelah paripurna laporan reses," terangnya.

Pada pelaksanaannya nanti, kata dia, DPRD akan melihat lagi konsideran perundang-undangannya maupun tatib untuk penyesuaian. Namun, dipastikannya hal itu sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi interpelasi.

Sumber: