Polres Kuningan Gelar Ops Zebra Selama 14 Hari

Polres Kuningan Gelar Ops Zebra Selama 14 Hari

DIMULAI. Kapolres Kuningan, Dhany Aryanda menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra 2022, kemarin.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang, Polres Kuningan menggelar Operasi Zebra 2022. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

 

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 di halaman Mapolres Kuningan, Senin (3/10) menyampaikan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.

 

Dalam amanatnya, kata Kapolres, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait, serta pemangku jalan lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

 

"Laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, simpatik dan bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya," kata Kapolres.

 

Selain itu, Kapolres juga meminta agar para personil yang melaksanakan operasi zebra, untuk menjaga keselamatan diri dan pribadi dalam melaksanakan tugas, tetap waspada serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Adapun tujuan Operasi Zebra 2022 adalah menurunnya pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Apel gelar pasukan ini diikuti, TNI, Sub Denpom Kuningan, Senkom Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

 

"Operasi Zebra 2022 ini juga sebagai persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Seperti tahun-tahun sebelumnya untuk sasaran masih sama yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolres kepada awak media usai memimpin apel.

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk memenuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.

 

"Untuk sanksi pelanggaran kita akan lakukan peneguran dulu. kalau secara kasat mata akan berakibat fatal maka akan dilakukan tilang. Penindakannya bisa berupa himbauan hingga penilangan. Tentunya yang potensial kecelakaan lalu lintas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus, kayak gitu yang sangat membahayakan," jelas Kapolres

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari  mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra ini tidak hanya dari Satlantas Polres Kuningan saja, akan tetapi melibatkan instansi lainnya yaitu Dinas Perhubungan, Sub Denpom, TNI dan juga Satpol PP. Ada 7 poin yang menjadi konsen kita dalam penindakannya, namun sesuai intruksi dari pusat kita lebih mengedepankan preentif dalam penangannya.

 

“Saat ini, kami sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi ke beberapa sekolah, melalui himbauan-himbauan ataupun pemasangan banner-banner di beberapa ruas jalan mengenai hal tersebut," ujar Vino kepada awak media usai melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Kuningan.

 

Vino menegaskan, untuk penindakan berupa tilang akan dilakukan bagi pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan seperti kebut-kebutan, mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman alkohol dan lainnya. Karena di Kuningan ini belum ada sistem ETLE atau tilang elektronik, maka masih dilakukan penilangan secara manual.(ale)

 

 

Sumber: