Lesti Cabut Laporan, Polisi: Tidak Serta Merta Kasus Selesai

Lesti Cabut Laporan, Polisi: Tidak Serta Merta Kasus Selesai

Lesti Kejora--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka suaminya sendiri, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pencabutan laporan itu bukan berarti langsung membuat kasus selesai.

Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak bisa langsung menyetop perkara tersebut, meski Lesti sudah memaafkan perbuatan suaminya tersebut.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10).

Perwira menengah Polri itu mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Dia menambahkan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan. Sehingga, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin. Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jaksel untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan. (antara/jpnn/rakcer)

Sumber: