DP3AKB Libatkan Ahli Tangani Stunting

DP3AKB Libatkan Ahli Tangani Stunting

PENDATAAN. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana Majalengka focus memetakan dan menangani kasus stunting.--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka saat ini tengah konsen memetakan kasus-kasus stunting atau kurang gizi terhadap balita, ibu hamil, dan anak-anak yang tersebar di wilayah kota angin.

Pemetaan jumlah kasus dan angka stunting di Kabupaten Majalengka diberi Audit Kasus Stunting (AKS), yang akan menentukan secara detail perihal kriteria stunting yang ada pada anak atau orang bersangkutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Nasrudin mengatakan Pemkab Majalengka bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah konsen untuk menurunkan angka stunting.

“Langkah pertama supaya penanganannya maksimal dan tidak keliru, maka yang harus dilakukan adalah memetakan sebaran kasus stunting yang ada di tiap wilayah. Setelah itu penindakan dan antisipasi ke depannya,” ungkapnya, Senin, (17/10).

Bicara soal AKS di wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya akan melibatkan sejumlah komponen profesional di bidangnya seperi ahli gizi dan nutrisi, dan Dinas Kesehatan dalam hal ini setiap puskesmas di wilayah kecamatan masing-masing.

“Nanti kita libatkan sejumlah ahli di bidangnya. Jadi, menentukan si balita itu stunting atau tidak, setelah dikaji oleh para ahli,” ujarnya.

Nasrudin menjelaskan, pemaknaan istilah stunting yang melekat pada masyarakat saat ini perlu diluruskan. Alasannya stunting itu bukan soal fisik yang tinggi badannya kurang, tapi lebih pada mental dan pola pikir pada usia tersebut‎ yang berbeda dengan kebanyakan balita pada umumnya.

“Stunting itu bukan soal tingi badan yang pendek, karena urusan tinggi badan biasanya berkaitan dengan gen atau keturunan. Makanya, Audit Kasus Stunting ini sangat perlu untuk memetakan jumlah kasus stunting di Kabupten Majalengka,” jelasnya.

Sebagai gambaran, dari 400 pasangan menikah dini, seratus pasangan diantaranya terindikasi stunting. Alasanya, banyak faktor yang menentukan pasangan menikah dini itu rentan terindikasi kasus stunting.

Menurut Nasrudin, faktor itu di antaranya soal ekonomi, pasangan menikah dini, mayoritas belum siap untuk menyuplai kebutuhan gizi bagi pasangan itu sendiri. Terutama akan berdampak pada si calon ibu.

“Calon ibu seharusnya mendapatkan gizi secara maksimal, agar calon bayi dalam kandungannya juga dirinya tercukupi kebutuhan nutrisinya,” ujarnya.

Sehingga pihaknya menyarankan agar anak-anak muda untuk menahan diri terlebih dahulu supaya jangan menikah dini. Hal yang perlu dilakukan untuk persiapan menikah agar anaknya kelak tidak terkena stunting yakni soal mapan dan faktor usia.

“Karena factor-faktor itu sangat menentukan jumlah kasus stunting. Kami pun akan melibatkan berbagai pihak dalam pencegahan pernikahan usia dini di Majalengka,” jelasnya.

Nasrudin menyarankan kepada ibu-ibu hamil supaya rutin mendatangi pos pelayanan terpadu (posyandu) dan memperhatikan asupan makanan dan minuman setiap harinya. Pencegahan stunting bisa dimulai dengan pola hidup sehat dan teratur.

“Ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui, hendaknya terus memperhatikan kesehatannya. Memperhatikan dan menjalankan usaha mengkonsumsi makanan bernilai gizi tinggi dan banyak nutrisi. Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan stunting,” ungkap Nasrudin. (hsn)

 

Sumber: